SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 06 Februari 2021 14:28
Mengaku Manajer, Pemerkosa Iming-imingi Korbannya Pekerjaan
DIHUKUM BERAT: Kapolres Seruyan membeber pelaku pemerkosaan di Mapolres Seruyan.(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Majelis Hakim memberikan hukuman berat bagi pelaku pemerkosaan dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Menurutnya, pemberian hukuman berat sesuai dengan perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Dengan hukuman berat,  pelaku bisa jera. Dirinya secara langsung sudah menyampaikan hal ini dengan Kejari Seruyan.

Sebelumnya, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tunggakan kasus tahun 2020 lalu. Kasus yang cukup menonjol tersebut berhasil menemukan titik terang dan pelakunya telah diamankan.

Kejahatan ini terjadi pada 18 Agustus 2020 lalu. Tersangka melakukan pemerkosaan disertai curat kepada seorang perempuan. Pelaku berpura-pura sebagai Manager di PT Rimba Harapan Sakti (RHS) I yang berinvestasi di Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan dan mencari karyawan untuk dijadikan pekerja di perusahaan yang dipimpinnya.

Mendengar tersebut, korban merasa tergiur dan percaya. Korban menyepakati untuk bekerja. Pada 18 Agustus 2020 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka menunggu korban di salah satu warung di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya. Pukul 20.00 WIB korban datang. Pelaku langsung bertemu dengan korban dan langsung mengendarai sepeda motor dengan posisi pelaku dibonceng korban untuk menuju perusahaan yang dimaksud pelaku.

Sesampainya di areal perkebunan kepala sawit, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan untuk mengambil barang milik pelaku di salah satu pondok. Dengan modus tersebut pelaku memanggil korban untuk mengikutinya ke pondok. Korban sempat menolak. Saat itu pelaku melihat korban menggunakan telephone untuk menghubungi seseorang.

Karena takut korban meminta pertolongan, pelaku langsung mencekik dan memukul korban berkali-kali serta menginjak tubuh korban yang menyebabkan korban sampai kondisi lemah. Pelaku langsung menyeret korban ke pondok dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Pelaku memperkosa korban di saat korban dalam kondisi kritis," ujar Kapolres Seruyan.

Setelah melakukan pemerkosaan, dan kondisi korban mulai membaik pelaku mengajak korban untuk kembali menuju perusahaan yang dijanjikan. Namun di tengah perjalanan pelaku kembali mencekik korban dan membuat motor yang dikendarai mereka oleng dan pelaku melihat korban sudah tidak bergerak dan menduga korban sudah meninggal. Pelaku langsung membawa motor korban beserta barang milik korban.

"Dia mengira korban sudah meninggal dan kabur membawa barang korban," tegas Kapolres.

Keesokan harinya, ada karyawan perusahaan itu melihat korban yang berada di dalam pabrik perusahaan PT RHS dengan luka-luka dan berlumur darah. Pihaknya langsung mengambil tindakan untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan yang ada di perusahaan. Setelah kondisi membaik, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya dan melaporkan peristiwa kriminal tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku sejak melihat korban sudah merasa suka dan karena istri korban yang berada di Kalbar tidak pernah mau ikut bersama pelaku bekerja di Kalimantan. Maka dari itu pelaku tidak bisa mengendalikan sahwatnya dan melampiaskannya kepada korban.

Untuk menangkap pelaku,  memerlukan waktu karena memang pelaku selalu berpindah-pindah. Saat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian di Kalbar untuk mengamankan pelaku. Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan. Pelaku akan dikenakan pasal 285 KUHPidana dan pasal 365 ayat (1) KUHPidana dan pasal 340 KUHPidana Jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 Tahun atau seumur hidup. (hen/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers