PANGKALAN BUN - Lima anak punk yang terjaring Satpol PP pada jumat malam pukul 19.30 WIB lalu dan dilimpahkan penanganan ke Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Mereka yakni, Angga Aji Kumala (27) dan Yogi Adi Lesmana (28), Sespi (20), Muhammad Dresan (25) dan Agus Sandy (31). Mereka diamankan dari kawasan taman kota dan lapangan sampuraga lama.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Faridah Andayani mengatakan bahwa pihaknya telah memproses pelimpahan anak punk dari Satpol PP dan akan dipulangkan ke daerah asalnya.
“Kami langsung proses pelimpahan mereka (anak punk), dua di antaranya kami kirim ke daerah asalnya yaitu Sespi dan Muhammad Dresan. Sedangkan untuk Yogi Adi Lesmana, Angga Aji Kumala, dan Agus Sandy masih bertahan atau tetap di sini (Kobar) karena ada keluarganya,” ujarnya, Selasa (21/1).
Sementara itu, keberadaan anak punk rupanya tidak hanya ada di Kota Pangkalan Bun saja. Sejumlah anak punk juga menyerbu kawasan Pangkalan Banteng. Mereka mengamen ke sejumlah komplek pertokoan dan juga pasar di wilayah Karang Mulya.
“Sudah sekitar dua hari mereka di sini, entah dari mana asalnya. Dan malam harinya tidur di mana kita tidak tahu. Yang pasti mereka ngamen kalau siang hari,” ungkap Romdhon, salah seorang pengunjung pasar lama Karang Mulya, Selasa (21/1).
Menurutnya keberadaan mereka terkadang menganggu kenyamanan saat berbelanja. Namun di sisi lain ia mengaku kasihan dengan kondisi mereka. “Sebenarnya kasihan, tapi kadang takut dengan penampilan mereka. Tadi pas ngamen saya kasih saja uang biar cepat pergi,” ujarnya setelah keluar dari salah satu toko pakaian di pasar tersebut.
Hal berbeda justru diungkapkan Miasti, pengunjung pasar lainnya. Ia mengakui bahwa mereka sebenarnya patut dikasihani. Lebih baik pemerintah bertindak untuk melakukan pemberdayaan.
“Kalau yang asli Kobar atau ada keluarganya di sini, lebih baik diberdayakan. Diberikan pelatihan agar mereka bisa kerja. Kalau yang dari luar lebih baik dipulangkan saja ke daerah asalnya,” harapnya. (sla)