SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 27 Januari 2020 15:23
Terdakwa Karhutla di Lamandau Dituntut Berbeda
SIDANG : Dua terdakwa Karhutla saat menjalani sidang di PN Nanga Bulik pekan lalu.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Terdakwa kasus karhutla jalani sidang tuntutan Jaksa di PN Nanga Bulik pekan lalu. Empat terdakwa merupakan warga Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang yakni Nadirin, Akhmad Taufiq, Reto, dan Hero. Sementara, Roby Pratama merupakan warga Sampit yang ditangkap saat membakar lahannya di Desa Kujan, Kecamatan Bulik.

“Menjatuhkan pidana terhadap masing - masing terdakwa Nadirin, Akhmad Taufiq, Reto dan Hero dengan pidana 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 bulan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau, Syahanara Yusti Ramadona.

Usai mendengar tuntutan jaksa, hakim menanyakan perihal pembelaan atau permohon. Para terdakwa memohon keringanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga. “Memohon keringan hukuman Yang Mulia. Saya ini tulang punggung keluarga, menghidupi anak dan istri,” jawab terdakwa Reto.

Sementara itu, Roby Pratama dituntut berbeda yakni 7 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Kemudian, sidang akan dilanjutkan Rabu pekan ini dengan agenda putusan.

Saat sidang Karhutla, PN Nanga Bulik selalu ramai dihadiri masyarakat.Tak hanya pihak keluarga, pendampingan juga dilakukan oleh masyarakat Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang dan organisasi masyarakat Dayak Lamandau sebagai bentuk dukungan moral kepada para terdakwa.

Mereka berharap pelaku bisa divonis bebas oleh Majelis Hakim, karena mereka menilai pembakaran lahan dilakukan untuk berladang padi demi menghidupi anak dan istri.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, sekarang hanya mengandalkan bantuan dari sanak saudara. Anak kami yang belum genap tiga tahun juga sering mencari-cari ayahnya. Saya harap suami saya bisa segera bebas,” harap Dewi, istri Hero.(mex/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers