SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 27 Januari 2020 15:23
Terdakwa Karhutla di Lamandau Dituntut Berbeda
SIDANG : Dua terdakwa Karhutla saat menjalani sidang di PN Nanga Bulik pekan lalu.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Terdakwa kasus karhutla jalani sidang tuntutan Jaksa di PN Nanga Bulik pekan lalu. Empat terdakwa merupakan warga Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang yakni Nadirin, Akhmad Taufiq, Reto, dan Hero. Sementara, Roby Pratama merupakan warga Sampit yang ditangkap saat membakar lahannya di Desa Kujan, Kecamatan Bulik.

“Menjatuhkan pidana terhadap masing - masing terdakwa Nadirin, Akhmad Taufiq, Reto dan Hero dengan pidana 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 bulan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau, Syahanara Yusti Ramadona.

Usai mendengar tuntutan jaksa, hakim menanyakan perihal pembelaan atau permohon. Para terdakwa memohon keringanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga. “Memohon keringan hukuman Yang Mulia. Saya ini tulang punggung keluarga, menghidupi anak dan istri,” jawab terdakwa Reto.

Sementara itu, Roby Pratama dituntut berbeda yakni 7 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Kemudian, sidang akan dilanjutkan Rabu pekan ini dengan agenda putusan.

Saat sidang Karhutla, PN Nanga Bulik selalu ramai dihadiri masyarakat.Tak hanya pihak keluarga, pendampingan juga dilakukan oleh masyarakat Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang dan organisasi masyarakat Dayak Lamandau sebagai bentuk dukungan moral kepada para terdakwa.

Mereka berharap pelaku bisa divonis bebas oleh Majelis Hakim, karena mereka menilai pembakaran lahan dilakukan untuk berladang padi demi menghidupi anak dan istri.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, sekarang hanya mengandalkan bantuan dari sanak saudara. Anak kami yang belum genap tiga tahun juga sering mencari-cari ayahnya. Saya harap suami saya bisa segera bebas,” harap Dewi, istri Hero.(mex/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers