SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 27 Januari 2020 15:23
Terdakwa Karhutla di Lamandau Dituntut Berbeda
SIDANG : Dua terdakwa Karhutla saat menjalani sidang di PN Nanga Bulik pekan lalu.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Terdakwa kasus karhutla jalani sidang tuntutan Jaksa di PN Nanga Bulik pekan lalu. Empat terdakwa merupakan warga Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang yakni Nadirin, Akhmad Taufiq, Reto, dan Hero. Sementara, Roby Pratama merupakan warga Sampit yang ditangkap saat membakar lahannya di Desa Kujan, Kecamatan Bulik.

“Menjatuhkan pidana terhadap masing - masing terdakwa Nadirin, Akhmad Taufiq, Reto dan Hero dengan pidana 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 bulan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau, Syahanara Yusti Ramadona.

Usai mendengar tuntutan jaksa, hakim menanyakan perihal pembelaan atau permohon. Para terdakwa memohon keringanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga. “Memohon keringan hukuman Yang Mulia. Saya ini tulang punggung keluarga, menghidupi anak dan istri,” jawab terdakwa Reto.

Sementara itu, Roby Pratama dituntut berbeda yakni 7 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Kemudian, sidang akan dilanjutkan Rabu pekan ini dengan agenda putusan.

Saat sidang Karhutla, PN Nanga Bulik selalu ramai dihadiri masyarakat.Tak hanya pihak keluarga, pendampingan juga dilakukan oleh masyarakat Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang dan organisasi masyarakat Dayak Lamandau sebagai bentuk dukungan moral kepada para terdakwa.

Mereka berharap pelaku bisa divonis bebas oleh Majelis Hakim, karena mereka menilai pembakaran lahan dilakukan untuk berladang padi demi menghidupi anak dan istri.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, sekarang hanya mengandalkan bantuan dari sanak saudara. Anak kami yang belum genap tiga tahun juga sering mencari-cari ayahnya. Saya harap suami saya bisa segera bebas,” harap Dewi, istri Hero.(mex/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers