SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 27 Januari 2020 15:23
Terdakwa Karhutla di Lamandau Dituntut Berbeda
SIDANG : Dua terdakwa Karhutla saat menjalani sidang di PN Nanga Bulik pekan lalu.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Terdakwa kasus karhutla jalani sidang tuntutan Jaksa di PN Nanga Bulik pekan lalu. Empat terdakwa merupakan warga Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang yakni Nadirin, Akhmad Taufiq, Reto, dan Hero. Sementara, Roby Pratama merupakan warga Sampit yang ditangkap saat membakar lahannya di Desa Kujan, Kecamatan Bulik.

“Menjatuhkan pidana terhadap masing - masing terdakwa Nadirin, Akhmad Taufiq, Reto dan Hero dengan pidana 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 bulan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau, Syahanara Yusti Ramadona.

Usai mendengar tuntutan jaksa, hakim menanyakan perihal pembelaan atau permohon. Para terdakwa memohon keringanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga. “Memohon keringan hukuman Yang Mulia. Saya ini tulang punggung keluarga, menghidupi anak dan istri,” jawab terdakwa Reto.

Sementara itu, Roby Pratama dituntut berbeda yakni 7 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Kemudian, sidang akan dilanjutkan Rabu pekan ini dengan agenda putusan.

Saat sidang Karhutla, PN Nanga Bulik selalu ramai dihadiri masyarakat.Tak hanya pihak keluarga, pendampingan juga dilakukan oleh masyarakat Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang dan organisasi masyarakat Dayak Lamandau sebagai bentuk dukungan moral kepada para terdakwa.

Mereka berharap pelaku bisa divonis bebas oleh Majelis Hakim, karena mereka menilai pembakaran lahan dilakukan untuk berladang padi demi menghidupi anak dan istri.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, sekarang hanya mengandalkan bantuan dari sanak saudara. Anak kami yang belum genap tiga tahun juga sering mencari-cari ayahnya. Saya harap suami saya bisa segera bebas,” harap Dewi, istri Hero.(mex/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers