SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 31 Januari 2020 17:06
Dinsos Minta Prostitusi Terselubung Ditindak

Eks Lokalisasi Harus Diawasi

BERI PERNYATAAN: Plt Kepala Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso saat diwawancari wartawan, belum lama ini.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Pihak  Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap kabupaten/kota, agar menindak tegas kegiatan prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Kalteng Budi Santoso menyatakan, di provinsi ini sudah dipastikan tidak ada lagi lokalisasi. Namun diduga praktik illegal prostitusi masih ada di sekitar eks lokalisasi.

Dikatakannya, apabila praktek prostitusi terselubung yang berada di eks lokalisasi tidak ditindak tegas, ditakutkan  virus penyakit mudah muncul dan menyebar dari lokasi tersebut. Sehingga nantinya, pemerintah daerah masing-masing tidak bisa meng=ntrol penyebaran virus yang bisa menular,  seperti HIV/AIDS.

”Harapan saya hal tersebut harus diselesaikan oleh daerah masing-masing. Semoga saja instansi terkait di daerah selalu melakukan pengawasan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya tersebut," imbuhnya, Kamis (30/1) kemarin.

Budi melanjutkan, ungkapan  tersebut lantaran selama ini ada beberapa pemberitaan,  bahwa sejumlah eks lokalisasi yang sudah ditutup, kembali ada kegiatan prostitusi terselubung. Bahkan terbukti,  saat petugas kepolisian dari Polda Kalteng melakukan razia di eks lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya.

"Maka itu harus ada pengawasan,  meski lokalisasi di sejumlah daerah sudah ditutup. Kalau tidak diawasi,  kegiatan prostitusi terselubung akan kembali terjadi. Makanya harus ditindak tegas,"ujarnya.

Budi menambahkan dalam kegiatan yang dilakukan petugas kepolisian beberapa waktu lalu di eks lokalisasi,  terlihat jelas petugas yang melakukan pemeriksaan, banyak menemukan pengunjung, yang  sedang menikmati hiburan malam, ditemani pekerja seks komersial.

"Intinya dengan realita itu, Dinsos meminta pemerintah daerah beserta instansi terkait berperan dalam mengontrol persoalan tersebut. Kalau benar-benar diawasi,  lokalisasi yang ditutup tidak akan melakukan aktivitas serupa. Ingat, Kalteng sudah bebas lokalisasi,” pungkasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers