SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 01 Februari 2020 10:11
Warga Pamalian Desak Selesaikan Jembatan

Dana Setengah Miliar Lebih, Pembangunan Belum Rampung

DIPROTES WARGA: Kondisi jembatan di Desa Pamalian yang belum selesai namun sudah miring.(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Jembatan Desa Pamalian, Kecamatan Kotabesi yang dibangun sejak tahun lalu, hingga kini belum selesai sepenuhnya. Padahal, dana yang digelontorkan untuk pembangunannya lebih dari setengah miliar. Warga desa setempat mendesak agar fasilitas publik itu segera dirampungkan.

Norman, warga Desa Pamalian mengatakan, anggaran jembatan tersebut sebesar Rp 677.338.404 juta. Anggaran sebesar itu seharusnya lebih dari cukup untuk membangun jembatan yang kokoh. Jembatan yang telah dibangun itu belum bisa dilewati. Bahkan terlihat miring.

”Kami minta penanggung jawab dari perusahaan perkebunan yang dulu membangun jembatan mengecek ke lokasi. Dulu rencananya jembatan itu akan dibangun dengan ukuran 6x12 meter dengan kokoh dengan dana kurang lebih Rp 500 jutaan. Dana yang ada ini hampir Rp 700 juta dan yang dibangun hanya ukuran 5x5 meter, tapi sudah rusak,” ujarnya, Jumat (31/1).

Norman menduga jembatan itu tak dikerjakan sesuai rencana karena konsultannya tak mengecek pekerjaan. Apabila jembatan tersebut akan direhab total, dia siap mendatangkan konsultan untuk merancang bangunannya menggunakan pasak bumi.

Lebih lanjut Norman mengatakan, belum selesainya jembatan itu jadi pertanyaan warga setempat. Pada 25 Januari lalu, warga menggelar rapat terkait pembangunan infrastruktur itu dan hasilnya disurati ke perangkat desa serta Camat Kotabesi.

Selanjutnya dilakukan musyawarah bersama antara masyarakat, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya. Ketua BPD (badan permusyawaratan desa) Samsi bersyukur permasalahan tersebut dibawa ke musyawarah.

”Ini sudah sesuai jalurnya. Dimulai dari musyawarah masyarakat hingga sekarang sampai mendatangkan camat," ujarnya.

Camat Kotabesi Ninuk Muji Rahayu mengatakan, pembangunan jembatan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.

”Pekerjaan itu belum bisa diselesaikan sampai saat ini karena ada kendala arus sungai. Mereka (kontraktor) bermohon untuk meminta perpanjangan waktu," ucap Ninuk.

Ninuk juga sudah melaporkan masalah itu ke Inspektorat. Dia meminta bantu menghitung kerugian pembangunan tersebut. Kerusakan atau cacat mutu menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

”Kedepannya saya harap jika ada pembangunan fisik seperti ini, kades bermusyawarah dengan masyarakatnya untuk menanyakan apakah ada yang mampu melakukan pembangunan tersebut atau ada kenalan dan lainnya. Agar tidak terjadi hal seperti ini lagi," tegasnya.

Ketua RT 4 Sahdanan mengatakan, sebelum rapat digelar, masyarakat ramai membahas jembatan yang ada di antara RT 4 dan RT 5 Desa Pamalian tersebut. Mereka menanyakan kondisi jembatan yang sudah cacat, padahal belum digunakan.

”Saya bingung menjawab apa, karena dari perangkat desa tidak ada yang berkonsultasi kepada RT untuk membangun jembatan ini, sehingga kami melakukan musyawarah. Warga meminta jembatan itu direhab kembali atau dibuat ulang dangan pondasi baru," jelasnya.

Patikno, Kasi Pemerintahan Kotabesi mengatakan, pemerintah desa tidak bisa membangun ulang jembatan itu karena pihak penyedia jasa sudah mulai memperbaiki. Hal itu jadi tanggung jawab kontraktor.

”Jika menggunakan paku bumi, dananya sangat mahal, sedangkan anggaran dana desa digunakan tidak hanya untuk jembatan saja. Kalau mau diulang, harus putus kontrak terlebih dahulu. Ada prosesnya dan memakan waktu lagi," ucapnya.

Eko, dari pihak kontraktor mengatakan, sebelum membangun jembatan, pihaknya menerima laporan dari kades bahwa daerah yang dibangun berpasir putih.

”Ternyata setelah kami bangun keadaannya tanah berlumpur, sedangkan kami sudah menyediakan kayu galam untuk pondasinya, tetapi kami tetap bertanggung jawab" tegasnya. Untuk tindakan selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. (dia/ign)


BACA JUGA

Selasa, 19 Maret 2024 13:18

Ratusan Peserta akan Ramaikan Lomba Mancing

SAMPIT - Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ditunjuk…

Selasa, 19 Maret 2024 13:14

Sekda Kalteng Buka Pasar Murah di Mura

PURUK CAHU- Dalam rangka pengendalian inflasi daerah di wilayah Kalimantan…

Senin, 18 Maret 2024 12:06

Pemkab Kotim Selesaikan LKPD Tepat Waktu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Laporan Keuangan…

Jumat, 15 Maret 2024 12:02

Pedagang Dadakan Harus Izin Pejabat Setempat

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta  pelaku usaha kuliner yang…

Kamis, 14 Maret 2024 12:33

Jadwal Safari Ramadan Berubah

SAMPIT–Jadwal kunjungan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) beserta rombongan dalam rangka…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

Hormati Umat Muslim yang Jalankan Ibadah Puasa

SAMPIT – Umat muslim di seluruh dunia sudah mulai menjalankan…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

THM Wajib Tutup selama Ramadan

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kepolisian Resort…

Selasa, 12 Maret 2024 13:41

Jangan Gunakan Bahan Tambahan Berbahaya

SAMPIT - Sejumlah titik di Kota Sampit terdapat pasar dadakan…

Selasa, 12 Maret 2024 13:35

Optimistis, Shrimp Estate BERKAH Bakal Sukses

SUKAMARA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggagas salah…

Jumat, 08 Maret 2024 10:21

Relokasi Jadi Solusi Atasi Masalah Banjir

SAMPIT – Banjir musiman sering terjadi di Dusun Muara Ubar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers