SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Februari 2020 09:56
Satpol PP Gerebek Warung Mesum
DIDATA ; Setelah didata para Mucikari dan PSK diwajibkan emmbuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tak hanya itu pemilik tanah tempat berdirinya warung remang-remang (mesum) juga diminta tandatangan.( RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Satuan Polisi Pamong Praja Lamandau kembali menggerebek sejumlah warung kopi remang-remang di Jalan Trans Kalimantan. Para pemilik warung seolah tak pernah jera. Selain melanggar aturan, mereka diduga menjalankan prostitusi terselubung.

Penggerebekan itu dilakukan setelah aparat penegak perda itu melakukan patroli

pada Kamis (6/2) malam pukul 21.30 Wib hingga Jumat (7/2) dini hari. Sedikitnay 10 orang dijaring dalam penggerebekan itu. Lima orang di antaranya diketahui sebagai mucikari yang terdiri dari dua pasang suami istri dan seorang ibu-ibu. Sedangkan PSK yang terjaring ada lima orang .

“Sesuai dengan instruksi Bupati dan Perda tentang ketertiban umum bahwa setiap orang dilarang berlaku atau berbuat asusila, dilarang menjadi PSK, menyuruh/memfasilitasi dan memaksa orang lain menjadi PSK, memakai jasa PSK, hingga menyediakan tempat yang digunakan untuk bertindak mesum/asusila dalam bentuk apapun,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar, melalui Kabid Trantibum Hendroplin.

Agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka diminta membuat surat pernyataan dan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tidak hanya penyedia tempat dan mucikari saja, sampai ke pemilik lahan yang menyewakan tanah juga diwajibkan tandatangan surat perjanjian.

“Kita sebenarnya melakukan razia ke delapan tempat, empat tempat berhasil terjaring, empat lokasi sisanya masih tutup,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa para PSK yang terciduk kali ini rata-rata berusia di atas 40 tahun. Pada umumnya mereka berasal dari Jawa dan berasal dari keluarga broken home, sudah bercerai atau ditinggal suami. Sementara itu dari informasi yang dihimpun mereka memasang tarif dikisaran Rp 150- 250 ribu.

“Pemilik warung remang-remang itu tidak hanya sekali ini saja ditangkap, untuk pekerjanya mereka selalu berganti setiap tiga bulan sekali,” bebernya. (mex/sla)

Saksikan juga videonya..


 

 


BACA JUGA

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers