SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 Februari 2020 17:44
Layanan Esek-Esek, Tujuh Perempuan Dijual Online

Polisi Bongkar Prostitusi Jagat Maya

PROSTITUSI ONLINE : FA, muncikari prostitusi online saat rilis di Mapolres Kotawaringin Barat, Rabu (12/2).(RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat membongkar praktik prostitusi jagat maya di Pangkalan Bun. Aparat mengamankan FA (25), muncikari di salah satu hotel ketika mengantarkan anak buahnya untuk bertemu dengan pemesan layanan esek-esek, Minggu (9/2) malam.

Dalam pengungkapan itu, sedikitnya tujuh wanita penghibur menjadi peliharaan ”papi” yang tinggal di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Mereka dijual secara online melalui media sosial.

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, kasus prostitusi online terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Tak mudah mengungkap kasus tersebut. Aparat perlu ekstra sabar dan hati-hati sebelum memastikan melakukan penangkapan.

”Pada saat ada laporan, kami lakukan penyelidikan. Saat kami cek di salah satu hotel di Pangkalan Bun, kami amankan FA yang sedang mengantar anak buahnya (PSK) bertemu pelanggan,” kata Kapolres Kobar, Rabu (12/2). 

Dari pemeriksaan diperoleh bahwa Fuad mempekerjakan tujuh perempuan yang siap dipesan. Kegiatan itu telah berlangsung sejak Maret 2019 lalu. ”Awalnya hanya ada dua orang dan terus bertambah,” kata Kapolres.

Untuk mendapat pelayanan PSK online tersebut, sang muncikari menawarkan pada calon pelanggan melalui media sosial WhatsApp (WA). Calon pelanggan akan menerima kiriman foto-foto PSK beserta tarif kencan.

”Ketika ada pelanggan yang memesan melalui WA, langsung dikirim foto beserta tarif PSK yang tersedia,” ujarnya. 

Para perempuan yang dipekerjakan FA rata-rata masih muda dengan rentang usia 20 tahunan. Untuk tarif, sekali kencan pelanggan harus membayar Rp 500 ribu – Rp 1 juta.

”Dari setiap transaksi, FA mendapat keuntungan berupa uang tunai Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu," katanya.

Saat dibincangi, FA mengakui semua perbuatannya. Dia tak menampik kegiatannya merupakan prostitusi online. ”Awalnya kami ngobrol kepada semua wanita. Mereka juga mau dicarikan pelanggan, karena mereka juga perlu uang. Dari situ ada beberapa kesepakatan mengenai tarif dan persenan (fee) buat saya," kata Fuad. 

Dia juga mengungkapkan, PSK yang dimilikinya tidak ada yang di bawah umur. "Semua wanita saya yang mencari sendiri. Kalau ada yang mau gabung, saya persilakan dengan syarat ada potongan persenan. Semua setuju," ujarnya. 

FA mengaku mempunyai puluhan pelanggan tetap. Mereka kerap mengorder anak buahnya untuk menemani bermalam di hotel. Pesanan pelanggan tetap biasanya berlangsung rutin, antara dua minggu hingga satu bulan sekali.

”Saya tidak tahu profesi pelanggan saya. Tapi, ada puluhan yang jadi pelanggan tetap," jelasnya. 

Sementara itu, aparat mengamankan barang bukti berupa uang dan buku rekening. FA terancam dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers