NANGA BULIK - Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lamandau alami kecelakaan lalu lintas. Kendaraan pengangkut yang membawa 10 tahanan dari Lapas Pangkalan Bun ini terguling saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian itu jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik terpaksa ditunda.
Mendengar kabar kecelakaan itu, sejumlah keluarga terdakwa yang menunggu di PN Nanga Bulik langsung histeris. Mereka langsung menuju RSUD Lamandau untuk mengetahui kondisi keluarga mereka. Lima terdakwa dirawat di UGD, serta satu orang sopir dan anggota polisi yang melakukan pengawalan.
"Benar, ada kecelakaan bus tahanan Kejaksaan Negeri Lamandau. Para korban mengalami luka ringan dan telah ditangani oleh tenaga medis," ujar Humas RSUD Lamandau, Dhaly.
Informasi yang dihimpun, bus tahanan itu berangkat dari Lapas Pangkalan Bun sekitar pukul 12.00 WIB. Membawa 14 orang, terdiri atas 10 tahanan, dua orang pengawal dari Kepolisian dan 1 pengawal Kejaksaan serta 1 orang sopir.
Kecelakaan terjadi saat bus melaju dengan kecepatan sedang ketika melintasi tanjakan berkelok di dekat Bukit Sintang. Saat menanjak itulah, sopir bus dikagetkan dengan truk dari arah berlawanan yang memasuki jalurnya. Tak ingin terjadi tabrakan frontal, sopir nahas itu berusaha menghindar dengan banting setir ke kiri hingga akhirnya terguling.
Korban yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Lamandau, sementara yang selamat dititipkan ke Polres Lamandau.
"Para korban sudah ditangani oleh tenaga medis di RSUD Lamandau. Kami memastikan mereka mendapat perawatan maksimal," lanjutnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Ali Najib membenarkan kejadian tersebut tersebut. Namun karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Kobar, maka penanganannya diserahkan pada Satlantas Polres Kobar.
"Kami hanya membantu melakukan evakuasi dan pengamanan," jelas Najib.
Pihak Kejaksaan Negeri sendiri terlihat masih sibuk menangani para korban kecelakaan ini. Karena untuk para terdakwa harus mendapat penanganan khusus, berbeda dengan pasien pada umumnya.
Sementara itu Kajari Lamandau, Rachmad Surya Lubis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa hal itu merupakan musibah.
"Ini adalah musibah, tidak ada seorangpun yang menginginkannya. Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk menanganinya, yang terpenting saat ini semua penumpang selamat, walau ada beberapa yang luka ringan dan telah mendapat perawatan. Para tahanan semuanta aman, tidak ada yang melarikan diri," ungkapnya. (mex/sla)