SAMPIT - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus mendukung program sertifikasi lahan milik masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini sebagai bentuk kepastian hukum, kepemilikan lahan dan pekarangan milik masyarakat. Selain itu juga untuk mencegah adanya konflik kepemilikan lahan kedepannya.
“Saya mendukung sekaligus mengapresiasi pemberian sertifikasi lahan milik masyarakat baik itu melalui program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) atau sejenisnya yang menjadi program pemerintah. Ini sebagai bentuk untuk pendaftaran semua tanah milik masyarakat,” kata Parimus ditemui usai membagikan sertifikat gratis kepada masyarakat di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim, Rabu (12/2) tadi.
Parimus menyebutkan, dengan adanya sertifikasi lahan milik masyarakat ini, maka potensi kedepannya terjadi sengketa dan sejenisnya sudah bisa diminimalisir. Selain itu juga, Parimus mengakui sertifikat itu bisa jadi modal masyarakat untuk mengakses modal di Perbankan.
“Dengan modal sertifikat, masyarakat bisa mendapatkan modal untuk bangun usaha, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Ketua DPC Demokrat Kotim ini.
Parimus mengakui untuk masyarakat lokal memang banyak belum mengantongi surat kepemilikan tanah, mereka menganggap itu sebagai warisan dan tanah leluhur.
Maka dari itu, alangkah baiknya program pendataan tanah milik masyarakat kedepan lebih ditingkatkan jumlahnya untuk daerah-daerah pelosok.
“Banyak lahan masyarakat tidak bersurat, tidak ada bukti kepemilikan, tapi secara faktual mereka yang menguasai lahan secara turun temurun. Dan untuk segmentasi masyarakat ini yang perlu jadi objek dari program tersebut, supaya hak-hak mereka bisa diakui oleh negara,” tegas Parimus. (ang/fm)