PALANGKA RAYA-- Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomtimen dan berupaya penuh untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semua sektor. Salah satunya dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 34 miliar rupiah. Berupa kerjasama dengan pihak PT PLN Persero, sehingga pembangunan kota semakin lebih baik kedepannya.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban, belum lama ini saat mendampingi walikota Palangka Raya melakukan perjanjian dalam memorandum of understanding (MoU) terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di aula ruang walikota, Rabu (12/2) lalu.
Aratuni menekankan target Rp 34 miliar, di tahun 2020, sekaligus tetap melakukan pengawasan dan bersama - sama pihak PLN, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga semua tranparan dan jelas, baik peruntukan dari pajak tersebut maupun prosedur penggunaannya.
“Ini komitmen pemkot peningkatan PAD, sehingga berbagai sektor terus dioptimalkan,” ujarnya.
Dalam pengelolaan pajak dan retribusi tersebut, ada kenaikan dari tahun sebelumnya mendekati Rp 33 miliar dan kini menjadi Rp 34 miliar. Artinya ada peningkatan walaupun tidak signifikan namun sangat penting dalam mendorong dan menunjang pembangunan Kota Palangka Raya.
”Ada kenaikan PAD dalam sektor itu dan konkretnya ini semua untuk pembangunan lebih baik, tentunya ditunjang dengan peningkatan pengawasan dan hal lainnya. Makanya komitmen ini yang terus dilaksanakan sehingga target itu bisa tercapai, jadi pemkot dan PLN berkerjasama,” tegasnya.
Aratuni menambahkan bahwa hal ini merupakan langkah strategis dalam hal bidang kelistrikan, sehingga menekankan kedua belah pihak memberikan pelayanan terbaik bagi kota dan masyarakat Palangka Raya, khususnya bidang kelistrikan.
“Pokoknya langkah ini adalah implementasi visi dan misi bidang peningkatan pelayanan dan pelayanan publik terkait kelistrikan. Sekaligus upaya pemkot meningkatkan PAD dibidang tersebut.” pungkasnya. (daq/dc)