SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 17 Februari 2020 10:29
Pemkot Palangka Raya Targetkan Rp 34 miliar dari PPJ
HADIRI : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin bersama unsur forkopimda kota menghadiri Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di Aula Lapas Kelas II A Palangka Raya, Selasa (11/2). FOTO IST HUMAS PEMKOT

PALANGKA RAYA-- Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomtimen dan berupaya penuh untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semua sektor. Salah satunya dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 34 miliar rupiah. Berupa kerjasama dengan pihak PT PLN Persero, sehingga pembangunan kota semakin lebih baik kedepannya.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)  Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban, belum lama ini saat mendampingi walikota Palangka Raya melakukan perjanjian dalam memorandum of understanding (MoU) terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di aula ruang walikota, Rabu (12/2) lalu.

Aratuni menekankan target Rp 34 miliar, di tahun 2020, sekaligus tetap melakukan pengawasan dan bersama - sama pihak PLN, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga semua tranparan dan jelas, baik peruntukan dari pajak tersebut maupun prosedur penggunaannya.

“Ini komitmen pemkot peningkatan PAD, sehingga berbagai sektor terus dioptimalkan,” ujarnya.

Dalam pengelolaan pajak dan retribusi tersebut, ada kenaikan dari tahun sebelumnya mendekati Rp 33 miliar dan kini menjadi Rp 34 miliar. Artinya ada peningkatan walaupun tidak signifikan namun sangat penting dalam mendorong dan menunjang pembangunan Kota Palangka Raya.

”Ada kenaikan PAD dalam sektor itu dan konkretnya ini semua untuk pembangunan lebih baik, tentunya ditunjang dengan peningkatan pengawasan dan hal lainnya. Makanya komitmen ini yang terus dilaksanakan sehingga target itu bisa tercapai, jadi pemkot dan PLN berkerjasama,” tegasnya.

Aratuni menambahkan bahwa hal ini merupakan langkah strategis dalam hal bidang kelistrikan, sehingga menekankan kedua belah pihak  memberikan pelayanan terbaik bagi kota dan masyarakat Palangka Raya, khususnya bidang kelistrikan.

“Pokoknya langkah ini adalah implementasi visi dan misi bidang peningkatan pelayanan dan pelayanan publik terkait kelistrikan. Sekaligus upaya pemkot meningkatkan PAD dibidang tersebut.” pungkasnya. (daq/dc)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers