SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 Maret 2016 12:24
PARAH!!! Bukan Hanya Masyarakat, Tanah Camat Pun Diserobot
MENCARI KEADILAN: Ophie (tengah), camat di Antang Kalang saat menyampaikan masalah tanahnya yang digarap perusahaan perkebunan dalam RDP di DPRD Kotim, Kamis (10/3). (FOTO: RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kasus sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuat. Kali ini bukan lahan warga yang diduga diserobot perusahaan, namun milik seorang camat di Kecamatan Antang Kalang, Ophie. Dia menuntut perusahaan bertanggung jawab dengan mengganti rugi 88 hektare lahan milik orangtuanya.

Masalah tersebut langsung dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotim, Kamis (10/3). Dalam penjelasannya, Ophie mengatakan, lahan miliknya digarap orangtuanya sejak tahun 1973 dan ditanami pohon karet dan rotan. Akan tetapi, beberapa tahun lalu, digarap perkebunan kelapa sawit PT Agro Wana Lestari (AWL).

”Ada sembilan lembar surat tanah itu yang luasannya 112 hektare. Namun, dalam perjalanan dicek kembali bersama pihak perusahaan, hanya 88 hektare,” ujar Ophie yang juga mantan Plh Sekwan DPRD Kotim ini.

Per hektare lahan Ophi mematok harga sebesar Rp 15 juta. Harga tersebut dinilai sesuai, mengingat di lahan itu dulu berupa berisikan kebun karet dan rotan dengan hasil yang cukup banyak dalam sekali panen.

---------- SPLIT TEXT ----------

Perwakilan pihak Kecamatan Bukit Santuai, Awang, mengaku sudah melakukan pendekatan terkait masalah itu. Hal yang jadi persoalan, pihak perusahaan sudah melakukan ganti rugi kepada masyarakat, namun ternyata salah sasaran.

Hal tersebut pernah dimediasi kecamatan, namun belum ada kesepakatan. Kata sepakat tidak ditemukan karena antara kedua belah pihak sama-sama berpegang pada pendiriannya, yaitu pihak perusahaan menyatakan sudah membayarkan ganti rugi dan masyarakat belum pernah menjual tanahnya kepada pihak mana pun.

Humas PT AWL Saniel yang hadir saat itu, tidak bisa memberikan kepastian dan keputusan terkait masalah tersebut. Dia harus melaporkan ke jajaran direksi PT AWL. Dirinya hanya sebagai penghubung dan menyerahkan hasil rekomendasi dari RDP di DPRD Kotim. Menurut Saniel, perusahaan sejatinya sudah melakukan ganti rugi kepada masyarakat.

 Dia menegaskan, perusahaan tidak akan lari dari permasalahan. Hanya saja, dia berharap DPRD dan Pemkab Kotim untuk melalukan evalusi permasalahan, karena lahan itu pernah dilakukan ganti rugi.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Masa kami harus berkali-kali mengganti rugi di lahan yang sama, apalagi diminta harga segitu. Saya harap minta pertimbangan dan waktu kepada lembaga ini untuk menyampaikan ke pihak manajemen, karena yang mengambil kebijakan adalah pimpinan,” jelasnya.

Pemkab Kotim yang diwakili Kabag Ekonomi Wim RK Benung mengatakan, PT AWL sudah memiliki hak guna usaha (HGU) seluas sekitar 11 ribu hekatare. ”Nah, persoalannya sekarang, apakah objek sengketa ini di dalam HGU atau di luar HGU. Kalau di dalam HGU, tentunya ada proses yang terlewatkan,” ujar Wim.

Terkait tumpang tindih pembayaran, Wim mengatakan, tidak masalah jika memang harus dua kali ganti rugi kepada pemilik sahnya. ”Tidak haram kalau mengganti rugi dua kali,  Makanya, sebelum melakukan ganti rugi mesti diteliti,” ujar Wim.

 Wim berharap agar persoalan itu menghasilkan kesepakatan bersama yang saling menguntungkan dan tidak merugikan salah satu pihak.

Sementara itu, dalam rekomendasinya, DPRD Kotim yang dipimpin Wakil Ketua II Parimus dan Ketua Komisi I Handoyo J Wibowo, menyepakati dua hal penting. Pertama, PT AWL diberikan waktu dua minggu untuk menyampaikan perihal penyelesaian persoalan dengan warga kepada jajaran direksinya. Kedua, PT AWL diharapkan mengomunikasikan kembali harga Rp 15 juta kepada pihak Ophie cs. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers