SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 11 Maret 2016 16:47
Pencemaran Sungai Bagendang, Semua Perusahaan Diminta Bertanggungjawab
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kotim menyurati semua perusahaan di Bagendang setelah Sungai Mentaya di Desa Bagendang Hulu diduga tercemar. Meski demikian, BLH belum bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan karena belum cukup bukti untuk memproses dugaan pencemaran itu.

Hal itu disampaikan Kapala Sub Bidang Penegakan Hukum BLH Saleh, Kamis (10/3). ”Kita kemarin ke sana itu sudah tidak ada karena sudah telat tiga hari tidak ada tumpahan lagi. Kita tidak juga mengatakan kalau tidak ada, mungkin itu cecerannya. Tapi, kalau kemarin kami ke sana memang tidak ada, sudah bersih. Kita mau bilang itu tercemar tidak bisa juga, kalau ada indikasi boleh-boleh saja," jelasnya.

Agar di kemudian hari jika terjadi hal seperti itu, Saleh berharap warga cepat memberikan informasi ke BLH. Pasalnya, pihaknya tidak mungkin setiap saat harus menunggu di lokasi. ”Kita juga sudah kasih nomor telepon jika terjadi seperti itu agar langsung menghubungi kami," katanya.

Meski demikian, lanjut Saleh, pihaknya akan terus melakukan pemantaun di lokasi tersebut. Salah satunya memonitoring pembersihan minyak bok penampungan CPO. ”Warga kami minta agar tanggap," katanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Terhadap perusahaan, Saleh menambahkan, mereka meminta agar pengelolaan lingkungannya bisa dilakukan secara tepat, misalnya setiap melakukan pencucian pabrik tidak langsung dibuang, tetapi ditampung dulu.

”Jika mencuci, setelah itu dibikin bak, ditampung di bak dulu. Setelah itu diproses, lalu dibuang, jangan langsung dibuang ke sungai," katanya.

Terpisah, pengamat hukum dan sosial di Kotim Iriansyah menilai, pemkab tak serius menangani pencemaran lingkungan. Hal itu dibuktikan selama ini tidak pernah mendengar ada tindak lanjut masalah lingkungan. ”Selama ini kita melihat hanya selalu imbauan saja," katanya.

Menurut Iriansyah, kinerja BLH selama ini tidak jalan sama sekali. Padahal, harusnya pihak terkait terus mengawasi sejak perusahaan di Bagendang berdiri sampai berjalan. Hal itu agar aktivitas mereka tidak mencemari lingkungan sekitar, sehingga tak sebatas menunggu laporan warga. 

Kalau ada pencemaran, lanjutnya, sudah jelas masuk dalam ranah pidana. Pasalnya, hal itu merugikan hak orang lain. Karena itu, masyarakat berhak melaporkan masalah itu agar ada tindak lanjut atau sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak bisa mengelola limbahnya. (co/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers