SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 14 Maret 2020 11:22
Hadiah Peluru untuk Dua Pembobol Rumah

Sudah Beraksi di 20 Lokasi

DIAMANKAN : Dua pelaku pembobol rumah saat dirawat di rumah sakit Bhayangkara, setelah kedua kakinya ditembak polisi saat penangkapan, Kamis (12/3).(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aksi mencuri dengan pemberatan yang selama  ini dilakukan dua pria berinisial W (28) dan A (25) akhirnya bisa diakhiri secara berdarah. Betapa tidak, keduanya mendapat hadiah peluru tajam dari senjata api aparat kepolisian, saat ditangkap Kamis (12/3) malam.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom menjelaskan, saat ditangkap keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa personel.

Diceritakannya, aksi dua sekawan ini, dengan modus mencongkel jendela rumah menggunakan besi.  Sasaran  mereka yakni rumah kosong atau kediaman dalam keadaan tidak berpenghuni. Sejau ini sebanyak 20 kediaman sudah mereka masuki, keduanya mengaku lupa di lokasi-lokasi mana saja sudah beraksi.

Diketahui, A merupakan residivis kasus serupa dan mereka juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus curat tersebut.

Todoan menguraikan, dari pengakuan mereka, antara lain telah beraksi di Jalan G Obos 14. Di sana  berhasil mengembat dua unit televisi. Kemudian di Jalan Anggrek berhasil mencuri dua televisi, di Jalan Nagar Sari mengambil ponsel, DVD, tabung elpiji 3 kilogram  dan TV. Kemudian  di jalan Tinggang 24 berhasil mencuri satu BPKB ranmor merk Honda CBR 250cc dan uang tunai kurang lebih senilai 3 juta rupiah.

”Dilakukan tindakan tegas terukur,  lantaran keduanya melakukan perlawanan, membahayakan petugas dan berusaha melarikan diri saat penangkapan dilakukan,” tegasnya.

Todoan juga menyampaikan,  penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Lalu dilakukan penyeldikan hingga  keberadaan pelaku yang sudah DPO berhasil terindentifikasi. Sampai dilakukan penggerebekan, dan petugas berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menetapkan keduanya tersangka sesuai pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara. Dan diamankan dari tangan tersangka,  alat yang digunakan untuk beraksi, serta barang-barang dari hasil kejahatannya. Dan kasus ini  masih dikembangkan lagi,  kemana mereka menjual hasil curiannya.

Sementara itu, A mengakui aksi tersebut dilakukan keduanya dengan cara mengincar sasaran dan beraksi pada malam hari. ”Saya akui semua pak melakukan pencurian dan saya pun siap menjalani hukuman tersebut,” ujar warga asal Banjarmasin ini, sambil menahan sakit. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers