PALANGKA RAYA - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tahun 2020 ini dihapus.
Keputusan tersebut disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X DPR RI demi melindungi peserta didik dari pandemi wabah virus Korona (Covid-19) yang sedang terjadi saat ini.
"Saya pikir ide untuk menghapus UN sudah sangat tepat, mengingat wabah Covid-19 sedang marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia, keselamatan anak didik sangatlah utama, sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi," ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo, Kamis (26/3) kemarin.
Sekarang, lanjut dia, turunan surat keputusan dari Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan provinsi maupun kota harus segera dibuat agar menjadi panduan bagi semua sekolah di Kalteng.
"Jika UN dihapus otomatis kelulusan bisa dinilai dari hasil ulangan harian yang sudah dilaksanakan serta nilai rapor berdasarkan rekap dari para guru," jelas Sigit.
Politisi Partai PDIP ini juga tidak lupa mengingatkan kepada semua orang tua murid agar senantiasa menjaga anak-anaknya, selalu berdiam diri di rumah demi menghindari kontak langsung dengan orang-orang di sekitar.
"Orang tua murid harus selalu mengingatkan anak-anaknya agar tidak bepergian, lebih baik mengisi waktu dengan belajar di rumah agar tidak lupa dengan pelajaran-pelajaran yang telah didapatkan di sekolah," imbaunya. (rm-104/fm)