PALANGKA RAYA— Seiring bertambahnya warga kota Palangka Raya yang dinyatakan positif terjangkit virus korona (Covid-19), Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta, kepada camat dan lurah agar memerhatikan setiap wilayahnya masing - masing.
Fairid mengatakan, terkait zona merah dan kuning di Palangka Raya yang setiap harinya bertambah peran camat dan lurah serta RT sangatlah penting, sebab masih banyak masyarakat yang menyepelekan desinfektan.
"Lurah dan RT setempat harus mengetahui semua data warganya, jika ada masyarakat yang masih berkerumun diwilayahnya harus ditertibkan atau dibubarkan," ucap Fairid dalam acara pengarahan terkait daerah sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya bersama dengan tim gugus tugas Pemkot serta camat dan lurah se kota Palangka Raya, Sabtu (28/3) lalu.
Masing - masing kelurahan, lanjut Fairid harus menerima setiap keluhan - keluhan warganya, untuk penyemprotan desinfektan dan sesegera mungkin melaporkannya ke tim gugus tugas Covid-19 Pemkot.
"Yang harus diperhatikan oleh lurah dan camat diwilayahnya adalah, mengetahui data akurat serta informasi terbaru tentang perkembangan Covid-19 dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Pemkot jika ada aduan dari warga masalah penyemprotan desinfektan supaya secepatnya ditindak lanjuti," jelasnya.
Dia juga meminta RT dan RW sebagai lini terdepan, agar memiliki peran penting di wilayahnya masing - masing untuk mengetahui dan menerima setiap aduan warganya untuk selanjutnya ditindak lanjuti.
"Tim gugus tugas Covid-19 Pemkot, saya minta agar terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), penyemprotan desinfektan harus mengutamakan ditempat - tempat yang memiliki kepadatan penduduk, serta wilayah yang memiliki riwayat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP)," tandasnya. (rm-104/dc)