SAMPIT – Kejaksaan Negeri Sampit bakal menahan salah seorang pejabat Kotim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengukur tekanan udara di BLH Kotim tahun 2011. Camat Kotabesi Darini Kurniawati yang menjadi tersangka dalam kasus itu, hari ini (14/3) mendatangi Kejari Sampit didampingi dua pengacaranya, Hartono dan Rusdianto.
Adanya penahanan itu menguat setelah seorang dokter datang ke Kejaksaan untuk memeriksa kesehatan Darini. Jika yang bersangkutan dinyatakan sehat, dipastikan dia akan ditahan. ”Hari ini langsung kita tahan," kata Kepala Kejari Sampit Nanang Ibrahim Soleh.
Darini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengukur tekanan udara sejak dia menjabat di BLH Kotim pada 2011 lalu. Kerugian negara dalam kasus itu mencapai ratusan juta rupiah. Darini saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. (co/ign)