SAMPIT— Pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada warga akan bahaya wabah pandemi virus korona atau Covid-19, warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta ikuti aturan demi mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Bupati Kotim Supian Hadi menyayangkan, dengan masih digelarnya pasar dadakan di sejumlah lokasi, meski surat edaran untuk penutupan pasar tersebut telah di terbitkan.
"Sejak minggu lalu, saya sudah minta agar pasar dadakan ditutup, demi mencegah penyebaran virus korona, tapi nyatanya masih tetap ada yang berjualan," ucapnya.
Dirinya berharap pedagang maupun masyarakat, bisa ikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk tidak berkumpul dengan orang banyak di satu lokasi.
"Pasar itu tempat berkumpulnya banyak, apalagi pasar dadakan ini pasar tidak resmi, saya harap masyarakat bisa berbelanja dipasar resmi saja, yang sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas," terangnya.
Menurut Supian, sebaiknya masyarakat berbelanja di pasar resmi yang sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas, sehingga jauh lebih steril. "Pasar resmi sudah dijadwalkan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan seminggu dua kali, guna mencegah penyebaran virus korona," jelasnya.
Dirinya kembali mengingatkan maklumat Kapolri yang melarang orang berkumpul, atau berkerumun selama situasi pandemi Covid-19 yang disertai dengan ancaman penjara satu tahun, bagi yang melawan ketika dibubarkan aparat.
"Masyarakat jangan anggap remeh virus ini, harus jadi perhatian bersama, dan diminta dukungan dari semua pihak untuk mencegah penyebaran virus korona ini, agar tidak semakin meluas," tutupnya. (yn/dc)