SAMPIT— Setelah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk zona merah virus korona atau Covid-19, dengan status tanggap darurat Pemkab Kotim mengimbau agar warung makan dapat tutup lebih awal pada pukul 17.00 WIB, untuk menghindari penyebaran virus korona.
Kotim otomatis ditetapkan menjadi zona merah, setelah terkonfirmasinya tiga orang warga Kotim yang positif Covid-19 dari tiga kecamatan, hasil tersebut berdasarkan swab test yang disebelumnya telah dikirim ke Surabaya.
Bupati Kotim Supian Hadi menyebut, meskipun belum valid namun informasi yang diperolehnya menyatakan, perkembangbiakan virus korona cepat terjadi pada pukul 17.00 WIB hingga subuh, sehingga untuk menghindari hal tersebut dirinya meminta warga untuk tetap diam di rumah.
"Karena tidak ada matahari, jadi virus lebih cepat berkembang, sementara siang, karena ada matahari jadi kurang berkembang," jelasnya.
Meski begitu, bukan berarti menguntungkan bagi masyarakat yang keluar rumah pada siang hari. "Tetap harus mementingkan yang utama dulu yaitu tetap berada di rumah," terangnya.
Sementara itu, melalui aparat keamanan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan jam malam, maupun siang, dengan melakukan patroli di lokasi yang berpotensi berkumpulnya orang banyak.
Warga Kotim diharapkan lebih memerhatikan imbauan dari pemerintah, untuk tidak berkumpul di satu lokasi baik pada siang, maupun malam hari guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Dengan status tanggap darurat saat ini, patroli akan diperketat baik siang dan malam," tutupnya. (yn/dc)