SAMPIT - Sejak ditetapkannya Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai zona merah Coronavirus Disease atau Covid-19, sejumlah warga langsung memperketat akses pintu masuk ke lingkungan tempat tinggal mereka. Upaya ini diharapkan mampu menangkal masuknya wabah Covid-19 di permukiman warga.
Warga yang bermukim di komplek Perumahan Aryaga Jalan Haji Syahriansyah Kelurahan Sawahan mulai memperketat akses masuk ke pemukiman sejak ditetapkan Kotim menjadi zona merah. Dengan mengenakan alat pelindung diri lengkap, dua orang warga berjaga di satu-satunya pintu keluar dan masuk ke kawasan perumahan tersebut.
Ariadi selaku Ketua RT di Perumahan Aryaga mengatakan, kendaraan roda dua dan roda empat yang masuk maupun keluar kawasan tersebut diminta berhenti untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Para pengendaran dan penumpang juga kami minta turun untuk cuci tangan," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan kesepakatan bersama warga setempat dan diharapkan mampu menangkal masuknya wabah Covid-19 di lingkungan pemukiman, apalagi wilayahnya merupakan perbatasan antara dua desa yakni Desa Sawahan dan Desa Pasir Putih.
"Hal kecil yang kami lakukan ini untuk Kotim, sebagai upaya dalam mendukung pemerintah melawan wabah Pandemi Covid-19, paling tidak mensterilkan wilayah kami sendiri," sebutnya.
Dana yang digunakan untuk kegiatan ini merupakan dana sukarela dari warga setempat.
"Alhamdulillah warga kompleks begitu antusias dengan kegiatan yang kami lakukan ini," tambahnya.
Dirinya berharap wilayah lain juga dapat berpartisipasi melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan di wilayah tempat tinggal mereka.
Saat ini telah ada tiga warga Kotim yang dinyatakan positif Covid-19, sehingga disampaikannya agar wabah ini tidak semakin bertambah dan meluas maka perlu adanya dukungan dari seluruh pihak termasuk masyarakat. (yn/yit)