MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Batara) menambah lagi anggaran untuk penanganan dan pencegahan virus Korona (Covid-19).
Dimana semula menganggarkan dana sebesar Rp 10 Miliar, saat ini anggaran ditambah menjadi Rp 17,6 Miliar lebih.
Ketua Gugus Tugas Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin mengatakan, dalam penanganan dan pencegahan wabah virus Korona. Pemkab Batara melakukan beberapa langkah, mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
“Anggaran dengan hati-hati dilakukan pergeseran. Setiap hari tim anggaran melaksanakan rapat guna mencari sumber pendanaan,” kata Jainal.
Disampaikan Jainal, bahwa anggaran sebesar Rp 17,6 lebih itu untuk penanganan Covid-19 dan dialokasikan dalam perhitungan tujuh bulan kedepan.
Sedangkan pagu anggaran yang digeser guna penanganan dan pencegahan Covid-19 adalah, pagu Dinas Kesehatan sebesar Rp4.106.200.000, Pagu anggaran RSUD Muara Teweh Rp 1.808.900.000, pagu anggaran RSUD dari dana DAK Rp8.079.492.000, BPBD Rp1.546.050.000 dan Dinas Sosial PMD Rp2.145.828.000.
“Pemkab Batara juga sudah menyurati seluruh kepala desa, agar mematuhi arahan dari kementerian untuk menggunakan dana desa (DD) terkait Covid-19. Kami berbagi tugas, tidak saja melalui dana Pemda, tapi dari dana desa juga untuk penanganan dan pencegahan wabah Korona ini," katanya. (viv/fm)