SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 15 Maret 2016 16:20
Setelah Darini, Siapa Target Kejari Sampit Selanjutnya?
SEMBUNYI: Darini saat ditahan oleh Kejari Sampit, Senin (15/3). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Setelah menahan Camat Kotabesi Darini Kurniawati yang pernah bertugas di BLH Kotim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat ukur tekanan udara dan mulai ditahan, Senin (14/3), Kejari Sampit terus mengincar tersangka baru. Namun, Kepala Kejari Sampit Nanang Ibrahim Soleh melalui Kasi Intel Datman Kataren masih enggan menyebutkan secara gamblang.

Tunggu saja nanti perkembangannya, yang jelas tidak menutup kemungkinan dari saksi-saksi yang sudah kita panggil statusnya jadi tersangka,” tukas Datman.

Saat bertugas di BLH Kotim, Darini duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pihak lain yang dinilai ikut bertanggungjawab dalam proyek itu adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan kontraktor, masih tanda tanya.

Proyek pengadaan alat-alat laboraturium Fisika, Geologi, dan Geodesi itu dinilai merugikan negara sekitar Rp 400 juta. Sebenarnya, Darini sudah ditetapkan tersangka pada Selasa (8/3) lalu. Kemarin adalah panggilan pertama sebagai tersangka dan langsung ditahan.

”Kami masih lakukan pengembangan, apabila ditemukan alat bukti lain yang mengarah pada pihak yang dianggap harus bertanggung jawab dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan kami tetapkan sebagai tersangka juga,” ungkap Datman.

---------- SPLIT TEXT ----------

Dari pantuan Radar Sampit kemarin, Darini datang ke Kejari Sampit didampingi dua kuasa hukumnya Hartono dan Rusdianto. Dia datang sekitar pukul 10.05 WIB, menggunakan busana serbabiru.

Sekitar lima jam diperiksa, Darini akhirnya ditahan. Saat digiring masuk ke mobil tahanan Darini langsung mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan Kejari Sampit. Namun tidak ada keterangan apa-apa dari perempuan berjilbab itu. Dia hanya menutup wajahnya di belakang pengacaranya saat digiring oleh penyidik ketika akan diantar ke Lapas Klas IIB Sampit.

Dalam kasus ini puluhan saksi sempat dipanggil beberapa waktu lalu. Di antaranya  KPA dalam proyek ini Suparman, direktur CV Aryagapana Ardiyanur, serta sejumlah panitia pemeriksa barang, bendahara di lingkungan BLH Kotim, dan panitia lelang LPSE Kotim.

Atas perbuatannya itu Darini dijerat dengan pasal 2 dan 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. (co/dwi)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers