SAMPIT— Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi menekankan, agar komunikasi antara orang tua, guru, dan siswa selama libur ini harus tetap berjalan.
Hal ini agar, anak didik tetap dalam kondisi belajar di rumah. Sehingga anak didik tidak terlena dengan libur panjang akibat wabah virus korona atau Covid-19 tersebut.
Perlu diketahui, kebijakan pemerintah ini bukan liburan. Orang tua harus memastikan anak mereka, tetap berada di rumah agar terhindari dari penularan Covid-19, sedangkan guru tetap memantau murid mereka melalui orang tua yang mendampingi anak mengerjakan tugas.
“Tugas sekolah dan belajar mengajar hanya berpindah dari sekolah ke rumah," kata Suparmadi
Suparmadi berharap, orang tua tidak membiarkan anak - anak berkeliaran di luar rumah karena sangat rawan. Orang tua dan guru mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi anak - anak tidak keluyuran.
Disdik memberikan penekanan keras untuk itu, disertai dengan sanksi.Pihaknya baru saja menerbitkan edaran untuk seluruh sekolah, SD, SMP, dan setingkat di Kotim.
Bahwasanya libur diperpanjang selama 60 hari, yakni hingga 13 Juni 2020. Ini merupakan yang ketiga kalinya pemberlakuan libur sejak pertama kali, pada 17 Maret hingga 3 April, kemudian diperpanjang hingga 14 April, kemudian diperpanjang lagi hingga 13 Juni.
Penambahan libur kali ini cukup panjang, karena berbarengan libur bulan suci ramadan, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, kemudian dilanjutkan lagi libur terkait kondisi pandemi Covid-19. Hingga saat ini Kotim masih zona merah penularan Covid-19. (ang/dc)