SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih belum belum mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal ini karena pihaknya masih melihat dampak ekonomi jika status tersebut diberlakukan.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, jika pihaknya masih melihat berbagai aspek yang akan terdampak jika PSBB diterapkan di wilayah ini. "Saat ini belum berlakukan PSBB, alasannya karena masih melihat berapa besar, dampak terhadap ekonomi di wilayah ini jika PSBB diberlakukan," ujarnya.
Supian menyebut diberlakukannya PSBB perlu mempertimbangkan beberapa hal, dan segala aspeknya bukan hanya menyangkut penanganan virus korona atau Covid-19 saja.
Dirinya menyebut, sebelum mengambil keputusan PSBB diberlakukan, pihaknya akan lebih dulu melihat dan mengkaji dampak apa saja yang akan ditimbulkan jika PSBB diberlakukan sebelum keputusan itu diambil.
"Jika melihat dampak kesehatan mungkin hal ini sangat baik, tapi disisi lain juga melihat dampak ekonomi di masyarakat," imbuhnya.
Meski PSBB belum diberlakukan di Kotim, namun pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus korona di Kotim, diantaranya melakukan disinfektan massal di area publik juga membuat bilik disinfektan di pintu masuk Kotim.
"Berbagai upaya telah dilakukan, semoga upaya yang dilakukan ini dapat mengurangi hingga memutus mata rantai penyebaran virus korona di Kotim," pungkasnya.
Untuk diketahui berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim, Minggu (12/4) Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kotim berjumlah 103 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tujuh orang dan yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah tiga orang. (yn/dc)