SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 13 April 2020 12:19
WAW!!! Warga Lakukan Lockdown Masing-Masing
CEGAH KORONA: Warga Jalan Anggur II Sampit memasang spanduk lockdown. Sementara itu warga RT 10 RW 02 Jalan Bengkirai mendirikan bilik disinfektan.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Sejak pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 menyebar ke wilayah Kotawaringin Timur, beberapa tempat permukiman penduduk di Sampit mulai menerapkan sistem pembatasan atau penutupan akses keluar dan masuk atau akrab dengan sebutan lockdown.

Pantauan Radar Sampit, beberapa permukiman penduduk telah menerapkan sistem lockdown. Di antaranya berada di Jalan Anggur II, Jalan Bengkirai Kelurahan Baamang Hulu, dan Jalan Bumi Raya.  Warga Jalan Bumi Raya  memasang portal selama 24 jam sehingga masyarakat pedagang tidak bisa keluar masuk.

Sri, warga Jalan Anggur II, mengatakan penerapan lockdown sudah diberlakukan sekitar lima hari yang lalu dengan memasang spanduk berupa peringatan yang berisi langkah-langkah pencegahan Covid-19. Spanduk tersebut bertuliskan "Demi mencegah penyebaran virus korona bagi tamu yang berkunjung pada malam hari pada pukul 21.00 WIB harap melapor ke pos jaga malam." Di bawah pemberitahuan, terdapat tulisan lockdown yang dituliskan menggunakan huruf kapital.

"Lebih baik diam di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus korona karena nyawa tidak ada yang jual!" ujar Sri.

Di bawah tulisan tersebut juga berisi imbauan untuk mengajak bersama mencegah virus korona, di rumah saja, jaga jarak, cuci tangan, gunakan masker. Spanduk pemberitahuan tersebut bertanda RT 038 RW 07 Kelurahan MB Hilir Jalan Anggur II. Namun, Sri mengatakan spanduk pemberitahuan tersebut hanyalah pemberitahuan yang tidak disertai sanksi.

"Kalau memang lockdown seharusnya penjaga keamanan lakukan pengawasan 24 jam bergantian. Ini banyak yang lalu lalang berkendara lewat sini. Kalau malam saja mana cukup mencegah," ujarnya.

Dirinya mengaku mendukung langkah yang dilakukan dengan memasang spanduk. "Kita dukung saja tetapi spanduk saja tanpa pengawasan sama saja tidak mencegah," ujarnya.

Selain itu, dirinya mengatakan meski pemerintah tak melarang masyarakat keluar untuk berbelanja kebutuhan bahan pokok makanan. Namun, dia berharap penerapan lockdown ataupun pembatasan aktivitas malam harus disertai solusi.

"Saya berharap pemerintah tidak luput mendata seluruh warga Kotim dan memberi bantuan. Tidak ada warga yang tidak terdampak Covid-19. Segalanya serba sulit, suami kerja serabutan. Kondisi seperti ini juga kesulitan bekerja," ujarnya.

Ketua RT 038 RW 07 Kelurahan MB Hilir Jalan Anggur II Hadri Ari Anwari  mengatakan,  dirinya tak mengetahui terkait pemasangan spanduk tersebut.

"Saya kurang tahu berapa lama spanduk itu dipasang. Karena bukan saya yang pasang, tetapi penduduk sini. Mereka yang pasang pun juga tidak ada koordinasi dengan saya," ujar Ari.

Sejak penyebaran Covid-19 terjadi di Kotim, ketua RT tidak dilibatkan. Semua upaya pencegahan dilakukan hanya berdasar atas kesadaran masing-masing.

"Selama ini kami memang belum dilibatkan dalam penanganan Covid-19. Lurah atau camatnya juga belum ada memanggil setiap ketua RT untuk bersama-sama mencegah virus korona," ujarnya.

Menurutnya, dalam pencegahan virus korona, ketua RT cukup berperan untuk menggerakkan warganya agar mematuhi anjuran pemerintah sehingga upaya pencegahan efektif dilakukan.

"Pemerintah tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Tugas kami sebagai ketua RT adalah merangkul warga sehingga upaya pencegahan dapat benar-benar dipatuhi sampai lapisan masyarakat," ucap Ketua RT yang telah menjabat sejak tahun 2005 ini.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta penerapan lockdown juga diterapkan di RT 10 RW 02 Jalan Bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu. 

Di pintu masuk permukiman selama 24 jam terpasang portal lockdown serta mendirikan bilik disinfektan bagi pengendara roda dua yang masuk area Jalan Bengkirai.

Ketua RT 10 RW 02 Amir Mukminin (45) mengatakan penerapan lockdown dan penyediaan bilik disinfektan telah dilakukan sejak pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi  Kalimantan Tengah mengumumkan dua warganya yang posotif terinfeksi pada, Jumat (20/3) lalu.

"Penerapan lockdown ini sudah kami berlakukan sebelum Kotim memasuki kawasan zona merah," ujar Amir, Minggu (12/4).

Amir mengatakan penyediaan bilik disinfektan dibangun dengan dana swadaya masyarakat dengan menghabiskan sekitar Rp 1,5 juta.

"Cairan disinfektannya kami pakai bahan wipol dan super pel saja. Tetapi, setiap ada pengendara yang lewat cairan disinfektan secara otomatis disemprotkan ke pengendara," ujarnya.

Mengenai penerapan lockdown, pada pagi hingga sore hari anak-anak yang secara sukarela berjaga untuk membuka tutup portal. "Malam harinya bapak-bapak yang berjaga sampai pukul 12 malam," tandasnya. (hgn)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers