SAMPIT – Aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggencarkan sosialisasi dan edukasi dalam upaya memutus mata rantai penularan virus korona baru penyebab Covid-19. Ratusan spanduk dan brosur dibagikan kepada masyarakat. Warga diminta mematuhi imbauan pemerintah.
”Demi kebaikan bersama, kami membantu pemerintah untuk turut mengimbau masyarakat agar menunda mudik ke kampung halaman. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami dan mematuhi, sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (13/4).
Rommel menuturkan, jajaran Polres Kotim bersama Puskesmas Ketapang I kemarin turun langsung ke beberapa titik, seperti Jalan MT Haryono, Jalan Kapten Mulyono, dan Jalan Pelita untuk memberikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
”Imbauan ditujukan kepada masyarakat agar tetap tinggal di dalam rumah dan tidak perlu keluar, kecuali untuk keperluan pekerjaan dan mencari kebutuhan bahan pokok,” ujarnya.
Apabila terpaksa berada di luar rumah, masyarakat diharapkan mematuhi anjuran pemerintah dengan menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter antarindividu, serta menghindari kerumunan banyak orang.
”Setelah beraktivitas di luar rumah, jangan lupa menjaga kebersihan diri, mencuci tangan dengan air yang mengalir, serta mengonsumsi makanan sehat dan tambahan vitamin penambah daya tahan tubuh,” katanya.
Rommel menambahkan, selama penyebaran Covid-19 masih terus berlangsung, warga diminta tak panik berlebihan dan tidak memborong bahan kebutuhan pokok karena pasar masih tetap beroperasi seperti biasa.
”Jangan panic buying dan jangan menimbun barang. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik berlebihan, namun tetap waspada dan menjaga diri sesuai anjuran pemerintah,” tandasnya. (hgn/ign)