KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan kepada ribuan masyarakat rentan miskin yang terdampak virus korona atau Covid-19. Bantuan ini berasal dari Dinsos Provinsi Kalteng, yang disalurkan ke setiap Kabupaten/Kota.
”Ada 2.768 kepala keluarga (KK) yang kami usulkan untuk menerima bantuan. Mereka adalah masyarakat rentan miskin yang terdampak Covid-19, diluar masyarakat miskin yang sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako,” ucap Plt Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Alfred Segah, Kamis (16/4).
Rinciannya, lanjut dia, terdiri dari Kecamatan Sepang 256 KK, Mihing Raya 41 KK, Kurun 636 KK, Tewah 996 KK, Kahayan Hulu Utara 192 KK, Damang Batu satu KK, Rungan 57 KK, Rungan Barat 20 KK, Manuhing 510 KK, dan Manuhing Raya 59 KK.
”Memang ada dua kecamatan yang tidak mengirimkan data, yakni Miri Manasa dan Rungan Hulu, karena terkendala kondisi alam dan tidak adanya jaringan telekomunikasi. Untuk mengakomodirnya, kami akan berkonsultasi dengan dinsos provinsi,” ujarnya.
Dia mengatakan, kriteria masyarakat rentan miskin yang menerima bantuan itu diantaranya, pedagang asongan, sayur, buah, gado-gado keliling, es keliling, pedagang kaki lima, penjual gorengan, kios kecil, tukang sol sepatu, tukang parkir, tukang jahit emperan, tukang ojek/ojek online, dan buruh harian lepas.
”Nilai bantuan Rp 600 ribu. Mengenai bentuk penyaluran, apakah uang tunai atau berupa barang, sampai sekarang masih belum ada informasi. Namun kami berharap bantuan yang diberikan bisa berupa barang, yakni sembilan bahan pokok (sembako),” terangnya.
Diperkirakan, kata dia, bantuan dari provinsi ke kabupaten akan disalurkan pada minggu ketiga Bulan April tahun 2020. Terkait teknis penyalurannya, dari dinsos provinsi masih belum ada pemberitahuan, dan ini yang akan terus dikoordinasikan.
”Bantuan yang diberikan akan terus berlanjut selama tiga bulan kedepan, mulai April, Mei, dan Juni 2020. Dengan adanya bantuan, masyarakat kriteria rentan miskin, tidak jatuh ke kriteria miskin,” pungkasnya. (arm/yit)