SAMPIT— Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengikuti anjuran pemerintah, terkait pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah, mengingat pandemi wabah virus korona atau Covid-19 masih terus mengintai kesehatan semua orang.
Bupati Kotim Supian Hadi membagikan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait penggunaan masker, kepada masyarakat. Sehingga masyarakat sadar betapa pentingnya penggunaan masker, teruta di kondisi saat ini.
"Kesadaran masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas mulai meningkat," sebutnya.
Supian Hadi bersama Sekda Kotim Halikinnor bersama jajarannya pada Jumat (17/4) membagikan masker ke beberapa titik, pembagian masker hampir dilakukan menyeluruh dibeberapa pasar yang ada di Sampit. Masker tersebut dibagikan kepada warga masyarakat yang melintas ataupun berada di lokasi tersebut.
"Saya melihat sudah banyak masyarakat yang memakai masker, untuk hal ini memang perlu adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri dalam menekan laju pertumbuhan jumlah kasus Covid-19,” ungkapnya.
Supian berharap masker yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat, dapat benar - benar digunakan terutama saat beraktivitas di luar rumah. Saat membagikan ia juga sembari mengedukasi masyarakat terkait penggunaan masker, meminta masyarakat untuk tidak membeli masker medis, dan menggunakan masker kain saja untuk sehari – hari.
“Penggunaan masker kain, juag lebih hemat. Sebab dapat dicuci berkali – kali, masker media diperuntuksan untuk petugas medis saja,” terangnya.
Masker yang dibagikan merupakan buatan, penjahit lokal dari Pasar Berdikari serta UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kotim, Pemkab Kotim sengaja memesan masker kain, yang sudah sesuai standar dari Dinas Kesehatan Kotim, melalui penjahit lokal untuk membantu mereka, karena selama pandemi ini pesanan jahit mereka berkurang.
"Tahap pertama kami memesan 15 ribu masker kain, masker ini sudah sesuai standar tidak sekedar menutupi saja," ujarnya.
Pengguna masker merupakan imbauan langsung dari badan organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Menteri Kesehatan RI. Yakni, pembatasan sosial, mencuci tangan selama 20 detik atau menggunakan cairan pembersih tangan, hingga pemakaian masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (yn/dc)