SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 18 Maret 2016 10:16
Jualan di Jalur Hijau, Belasan Pedagang Bandel Diangkut Paksa
DIANGKUT: Barang dagangan milik Sukamto saat diangkut oleh petugas Satpol PP Kota Palangka Raya, Kamis (17/3). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (17/3). Tindakan tegas itu diambil karena PKL tersebut berjualan di jalur hijau Kota Palangka Raya yang dinilai mengganggu estetika kota.

Sukamto, salah seorang PKL kepada Radar Palangka mengakui kesalahannya berjualan di jalur hijau. Dia telah tiga kali terjaring petugas Satpol PP. Bahkan, menjalani persidangan tipiring dengan membayar denda Rp 100 ribu di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

”Iya saya salah. Ia sudah tiga kali terjaring dan membayar uang sidang sebesar Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Bapak lima anak ini menuturkan, ia sempat berdagang di tempat lain, namun hasilnya minim. Dia kemudian kembali berjualan di Jalan Tjilik Riwut karena dinilai strategis dan dan dagangannya laku.

Sukamto mengaku sudah berdagang selama empat tahun. Hal itu untuk menghidupi keluarganya, yakni menyekolahkan anaknya yang duduk di bangku SMA dan SMP, membayar biaya kos sebesar Rp 1 juta, dan kebutuhan lainnya. ”Selain jualan rujak di lokasi ini tidak ada hasilnya,” pungkasnya.

Pedagang lainnya, Mariani mengaku sangat kecewa terkait penertiban tersebut. Dia menilai pemerintah telah menindas rakyat lemah. Seharusnya pedagang terlebih dulu diberikan surat teguran. ”Kita cari makan. Terus bagaimana kalau lapak diangkut, jualnya bagaimana? Kami sangat kecewa,” katanya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers