SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 23 April 2020 10:16
Tetap Gelar Musrenbang Lewat Daring
RAPAT: Pelaksanaan Musrenbang yang digelar secara daring oleh Pemkab Batara.(IST/RADARSAMPIT)

MUARA TEWEH – Tidak seperti biasanya, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten secara daring (online). Pelaksanaan Musrenbang secara daring ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, mengingat Batara status zona merah.

Bupati Batara Nadalsyah mengatakan, bahwa Musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipasi yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Musrenbang juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaborasi.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Muhlis mengatakan, bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Batara tahun 2020, dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021, yakni untuk menyempurnakan RKPD tahun 2021.

Muhlis mengharapkan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan dapat menyempurnakan materi rancangan RKPD Tahun 2021, dan Renja-PD tahun 2021, tersusun dan disepakatinya prioritas pembangunan dan indikasi pagu indikatif pendanaan masing - masing program dan daftar prioritas program pada lingkup Pemkab Batara tahun 2021.

“Kesepakatan alokasi pagu indikatif dana dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Tengah, dan APBD Batara, dan disepakatinya kesepahaman tentang konsistensi dan sinergitas, pengendalian serta pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD tahun 2021,” tandasnya. (viv/dc)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers