SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 23 April 2020 10:31
AWAS!!! Penipuan Berkedok Kupon Bantuan
BUKTI : Kupon penipuan bantuan mengatasnamakan Batamad Provinsi Kalteng.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Ditengah - tengah penyebaran virus korona dan semakin gencarnya masyarakat melakukan aksi sosial, ternyata masih ada oknum masyarakat memanfaatkan situasi genting. Untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi.

Seperti penipuan penjualan kupon mengatasnamakan Batamad Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan dalih kartu pengambilan dana bantuan pemerintah Covid-19, sebesar Rp 20 ribu. Padahal secara nyata tidak ada pungutan dan bantuan diberikan secara cuma - cuma.

Reaksi keras pun langsung disampaikan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran. Dengan tegas akan memproses oknum tersebut, dan memastikan bahwa tidak ada pungutan sepeserpun dalam pemberian bantuan sosial, terlebih yang disalurkan oleh DAD atau lembaga adat.

“Saya selaku ketua umum DAD Kalteng memastikan tidak ada menginstruksikan hal tersebut, sebab itu adalah penipuan dan silakan bagi masyarakat yang sudah memberikan uang silakan lapor,“ ujarnya, Rabu (22/4).

Agustiar saat ini juga merupakan anggota DPR RI, menegaskan jika bantuan dari lembaga adat bersifat gratis tanpa pungutan.

"Orang sedang menderita malah dimanfaatkan seperti ini. Nanti akan dikenakan sanksi adat saja dan ditindak tegas. Baru diserahkan ke polisi. Saya tegaskan bantuan sosial semua gratis,” pungkasnya.

Informasi dihimpun kasus penipuan kupon bantuan dari Batamad Provinsi Kalteng, yang akan diserahkan di kantor DAD Kalteng muncul setelah korbannya SI, warga Perum Kalibata, Jalan RTA Milono Palangka Raya melapor.

Korban didatangi oknum anggota Batamad dan diminta membeli kupon seharga Rp 20 ribu. Korban dijanjikan  mendapat bantuan sembako dari pemerintah Provinsi Kalteng maupun Pemkot Palangka Raya.

Namun, sebelum dapat bantuan, korban diwajibkan menebus kartu pengambilan dana bantuan pemerintah Covid -19,seharga Rp 20 ribu per kupon. Atas hal itu  pengurus Batamad meminta kepada masyarakat, agar tidak percaya maupun membeli kupon tersebut. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers