PALANGKA RAYA – Ditengah - tengah penyebaran virus korona dan semakin gencarnya masyarakat melakukan aksi sosial, ternyata masih ada oknum masyarakat memanfaatkan situasi genting. Untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi.
Seperti penipuan penjualan kupon mengatasnamakan Batamad Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan dalih kartu pengambilan dana bantuan pemerintah Covid-19, sebesar Rp 20 ribu. Padahal secara nyata tidak ada pungutan dan bantuan diberikan secara cuma - cuma.
Reaksi keras pun langsung disampaikan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran. Dengan tegas akan memproses oknum tersebut, dan memastikan bahwa tidak ada pungutan sepeserpun dalam pemberian bantuan sosial, terlebih yang disalurkan oleh DAD atau lembaga adat.
“Saya selaku ketua umum DAD Kalteng memastikan tidak ada menginstruksikan hal tersebut, sebab itu adalah penipuan dan silakan bagi masyarakat yang sudah memberikan uang silakan lapor,“ ujarnya, Rabu (22/4).
Agustiar saat ini juga merupakan anggota DPR RI, menegaskan jika bantuan dari lembaga adat bersifat gratis tanpa pungutan.
"Orang sedang menderita malah dimanfaatkan seperti ini. Nanti akan dikenakan sanksi adat saja dan ditindak tegas. Baru diserahkan ke polisi. Saya tegaskan bantuan sosial semua gratis,” pungkasnya.
Informasi dihimpun kasus penipuan kupon bantuan dari Batamad Provinsi Kalteng, yang akan diserahkan di kantor DAD Kalteng muncul setelah korbannya SI, warga Perum Kalibata, Jalan RTA Milono Palangka Raya melapor.
Korban didatangi oknum anggota Batamad dan diminta membeli kupon seharga Rp 20 ribu. Korban dijanjikan mendapat bantuan sembako dari pemerintah Provinsi Kalteng maupun Pemkot Palangka Raya.
Namun, sebelum dapat bantuan, korban diwajibkan menebus kartu pengambilan dana bantuan pemerintah Covid -19,seharga Rp 20 ribu per kupon. Atas hal itu pengurus Batamad meminta kepada masyarakat, agar tidak percaya maupun membeli kupon tersebut. (daq/dc)