SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 23 April 2020 11:05
Pengambilan Sumpah 586 Orang PNS Lewat Daring
PROSESI: Bupati Kotim Supian Hadi saat memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kotim formasi tahun 2018, di ruang Command Center Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Rabu (22/4).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-- Sebanyak 586 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengikuti pengambilan sumpah atau janji PNS yang terpusat di ruang Command Center Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Rabu (22/4).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui telekonferensi pada 40 titik lokasi, dipimpin langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, dengan jumlah peserta yang mengikuti pelaksanaan pengambilan sumpah/janji sebanyak 586 orang, dengan rincian tenaga pendidikan sebanyak 325 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 261 orang.

Supian menyebut mekanisme pelaksanaan kegiatan ini mengikuti protokol Covid-19 dan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS atau sumpah janji jabatan melalui media elektronik atau telekonferensi, pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona.

"Hal ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19," ujar Supian dalam sambutannya, Rabu (22/4).

Kegiatan dirangkai dengan penyerahan surat keputusan (SK) PNS, dimana setelah melewati masa percobaan sebagai calon PNS dan kemudian diangkat menjadi PNS, maka setiap PNS diwajibkan mengangkat sumpah atau janji dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan amanat Undang - undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

"Sumpah/janji PNS yang diikrarkan pada hakikatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku, yang tidak hanya disaksikan oleh kalangan yang hadir tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," sebutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alang Arianto menjelaskan, pelantikan di 17 kecamatan ini pun akan terbagi lagi dibeberapa titik, dalam satu kecamatan bisa ada dua hingga tiga titik tergantung jumlah yang dilantik. Dalam satu titik hanya ada 10 hingga 15 orang

"Untuk beberapa daerah yang tidak ada sinyal, dianjurkan mengikuti pelantikan di daerah yang ada sinyal internetnya. Jadi peserta harus berangkat ke daerah terdekat yang ada sinyalnya," tutupnya. (yn/dia/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers