SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 29 April 2020 11:32
Ribuan Warga Kotim Sudah Jalani Rapid Test
TINJAU: Sekda Kotim Halikinnor saat bersama tenaga medis saat tengah mempersiapkan uji rapid test, beberapa waktu lalu.(Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Kurang lebih seribu warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menjalani rapid test, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kotim.

Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, jumlah orang yang positif terinfeksi Covid-19 di Kotim kian hari kian bertambah. Sehingga guna mencegah penyebaran virus korona lebih luas lagi, pihaknya melakukan rapid test, khususnya di beberapa wilayah di Kotim yang memiliki kasus Covid-19 yang tinggi.

"Tes ini ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja, orang yang berpotensi menyebarkan virus korona," terang Halikin.

Sehingga untuk selanjutnya, pihaknya dapat melakukan tindakan pencegahan, agar jumlah kasus Covid-19 di Kotim tidak semakin bertambah. "Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus korona, pemerintah sudah mulai melakukan rapid test di beberapa wilayah ke lebih dari seribu orang warga," ucapnya.

Pihaknya berharap dapat melakukan uji rapid test kepada seluruh warga Kotim, namun masih terkendala alat rapid test, dan saat ini pemerintah setempat tengah memesan alat rapid test tambahan untuk dilakukan rapid test massal kepada 0,6 persen total penduduk Kotim.

Halikin berharap, dengan dilakukannya rapid test dapat mendeteksi lebih awal antibodi di dalam tubuh seseorang, untuk mendeteksi tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus korona. Namun, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

"Kalau hasil rapid test positif, jangan panik dulu, antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan yang menyebabkan Covid-19," ungkap Halikin.

Dijelaskannya untuk hasil rapid test yang positif, akan menjalani tes lanjutan yakni pengambilan swab untuk tes polymerase chain reaction (PCR), yang dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya guna memastikan apakah benar terdapat infeksi Covid-19 atau SARS-CoV-2 COVID-19.

"Selama menunggu hasil PCR, yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri selama paling tidak 14 hari," tutupnya. (yn/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers