SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 04 Mei 2020 11:08
Pesta Arak di Rumah Kosong Dibubarkan
PENYAKIT MASYARAKAT; Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau gerebek sejumlah muda-mudi di Kota Nanga Bulik yang sedang asyik pesta arak di salah satu rumah kosong yang belum ditempati pemiliknya. (SATPOL PP/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau gerebek sejumlah muda-mudi di Kota Nanga Bulik yang sedang asyik pesta arak di salah satu rumah kosong yang belum ditempati pemiliknya. 

Sedikitnya ada enam remaja yang diamankan yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki. Mereka kedapatan tengah menggilir minuman keras  jenis arak di rumah kosong yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan di Gang Samaliba RT 10 Kelurahan Nanga Bulik. 

Mereka tak kuasa melawan setelah 10 anggota Satpol PP yang sedang melakukan patroli rutin berhasil menangkap basahnya dengan  sejumlah barang bukti berupa tiga botol air minum kemasan plastik berisi sisa miras. Enam pemuda tersebut berinisial EG (P) 24 tahun, DW (P) usia 30 tahun, JFR (L) 23 tahun, JJN (L) 20 tahun, GST (L) 19 tahun dan P (L) berusia 18 tahun.

"Saat kami tiba di TKP, mereka masih mengonsumsi miras. Langsung kita amankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," ungkap Kasatpoldam Lamandau Triadi saat dikonfirmasi.

Triadi membeberkan bahwa penangkapan ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat setempat yang merasa risih dan terganggu atas adanya aktivitas sejumlah remaja yang diduga memgonsumsi miras. "Ternyata saat kita datangi, mereka tidak hanya melanggar aturan untuk tidak berkerumun dan mengganggu ketertiban, tapi bahkan pesta miras. Saat kita amankan sudah ada yang mabuk berat," katanya.  

Meskipun ada dua perempuan yang sudah tergolong dewasa, namun diantara mereka masih ada remaja pria yang berusia belasan tahun. Sehingga pihaknya harus menghubungi anggota keluarganya untuk menjemput. "Mereka juga harus membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa. Kita harap ini jadi yang terakhir, karena jika sampai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum kita bisa lakukan tindakan hukum karena dianggap melanggar Perda," tegas Triadi. (mex/sla) 

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers