SAMPIT – Pelaksanaan pilkada dipastikan diundur dan ditetapkan Desember tahun ini. Tahapan pilkada akan dilanjutkan setelah Lebaran nanti. Saat ini KPU Kabupaten Kotawaringin Timur masih menunggu Peraturan KPU terkait penyesuaian tahapan dan jadwal serta mekanisme tahapan yang tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
”Setelah Perppu diterbitkan, selanjutnya kami masih menunggu KPU RI untuk proses pembuatan PKPU terkait penyesuaian tahapan dan jadwal. Insya Allah proses pembentukkan PKPU dapat segera ditetapkan," kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu (6/5).
Siti menuturkan, kemungkinan besar tahapan pilkada akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H. ”Insya Allah, jika diperhitungkan dengan pelaksanaan tahapan sebelumnya, maka kemungkinan kita mulai setelah Lebaran atau Juni nanti," ujarnya.
Kendati demikian, jika melihat situasi dan kondisinya bencana nonalam, dalam hal ini Covid-19 hingga Desember 2020 yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, maka proses pemungutan suara serentak ditunda dan atau diundur serta belum dapat dilaksanakan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 201A ayat 3.
”Penundaan tahapan Pilkada 2020 ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia hingga meluas ke Kotim. Apabila sampai Desember 2020 nanti kondisinya tidak memungkinkan dilaksanakan, proses pemungutan suara terpaksa ditunda dan dijadwalkan lagi melalui persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR setelah bencana Covid-19 dinyatakan berakhir," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi meminta agar menunda pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Hal tersebut lantaran terkurasnya waktu, tenaga, dan biaya semua pemerintah daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
”Kalau saran saya, sebaiknya pelaksanaan pilkada ditunda setahun atau bahkan dua tahun, hingga September 2021 mendatang," ujar Supian.
Menurutnya, penundaan pilkada selama dua tahun tersebut berdasarkan prediksi berakhirnya masa Covid-19. Walaupun ada perkiraan akan berakhir Agustus mendatang, tetapi untuk memulihkan kondisi psikologis serta perekonomian warga memerlukan waktu yang tidak sebentar.
”Memaksakan pelaksanaan pilkada tahun ini sangat tidak efektif," katanya.
Selain anggaran yang tak mencukupi karena dialihkan untuk penanganan Covid-19, dia menambahkan, hal itu juga berkaitan dengan kondisi yang sangat tidak menguntungkan bagi para calon. ”Banyak waktu yang harus tersita. Belum lagi sosialisasi calon," tuturnya.
Menurut Supian, apabila pilkada tetap dilaksanakan, yang akan diuntungkan adalah calon petahana atau pejabat pemerintah. ”Calon lain mungkin akan rugi karena kurangnya sosialisasi," ujarnya, seraya menambahkan, apabila tetap dilaksanakan tahun ini, Supian khawatir politik uang akan marak. (hgn/yn/ign)