SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 09 Mei 2020 10:03
Belasan Paket Sabu Gagal Beredar di Katingan
TERSANGKA: Dua pengedar narkoba jenis sabu saat diamankan di Polres Katingan, setelah ditemukan lima belas paket kecil di dalam jok mobil yang mereka gunakan.(istimewa)

KASONGAN- Tidak kenal waktu dan keadaan, aksi peredaran narkoba jenis sabu ternyata masih ramai di tengah pandemi Covid-19. Seperti dilakukan dua pengedar sabu ini di wilayah di Kabupaten Katingan, yang akhirnya bisa diringkus Satresnarkoba Polres setempat. 

Polisi menangkap pelaku di Jalan Baun Bango kilometer 3 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (7/5). Pelaku berinisial WA alias Nenot (35) warga Palangka Raya dan YA alias Caca (34) warga Desa Baon Bango Kabupaten Katingan. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatnarkoba Polres Katingan Iptu M Yosep Sukmawijaya membenarkan, penangkapan dua orang pengedar narkoba jenis sabu asal Palangka Raya dan Katingan tersebut. 

”Kedua tersangka sudah diamankan. Kasusnya saat ini dalam pengembangan,” tegasnya, Jumat (8/5). 

Dijelaskan pula, penangkapan dua pelaku karena adanya informasi tentang adanya peredaran sabu. Saat melintas di lokasi sasaran,  petugas memberhentikan kendaraan yang dicurigai. Dan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati bungkusan klip kecil diduga berisi sabu yang disimpan di dalam jok belakang mobil. 

Dari tangan dua tersangka, petugas mengamankan 15 paket sabu-sabu dengan berat kotor 75,99 gram, dua buah handphone, gunting, lakban, dan sebuah mobil Inova. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Katingan.Polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga pelaku terkait dengan jaringan narkoba antarkota. 

M Yosep menambahkan, akibat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. 

”Meski negara ini dilanda wabah Covid-19, kami selaku penegak hukum tetap melaksanakan tugas dalam mewujudkan kamtibmas. Kami apresiasi dan sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” pungkasnya. (sos/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 17:05

Dorong Pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:04

Program Pemerataan Pembangunan Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 16:30

Pemprov Tekankan Integritas Kerja PNS dan PPPK

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah…

Rabu, 28 Mei 2025 16:28

Pantau Persiapan Pilkada Ulang di Barito Utara

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 26 Mei 2025 16:27

Perhatikan Skala Prioritas dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 26 Mei 2025 16:26

Perkuat Ekonomi Lokal dan Transpormasi Digital

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 26 Mei 2025 16:14

Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua TP…

Senin, 26 Mei 2025 16:12

PBS di Kalteng Diminta Wujudkan Iklim Investasi yang Sehat

PALANGKA RAYA  - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers