SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu sepekan terakhir terbilang sukses meredam penularan wabah Covid-19. Kabar menggembirakan itu terlihat dari data kasus positif Covid-19 yang tak bertambah dalam waktu sepekan lebih. Sebaliknya, pasien yang sembuh lebih banyak dan kini tersisa empat orang yang masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, sejak 3 Mei lalu, jumlah kasus positif Covid-19 Kotim bertahan di angka 16 pasien dengan pasien dirawat sebanyak 12 orang. Dalam waktu sepekan lebih hingga Senin (11/5), jumlah pasien yang sembuh mencapai delapan orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Supian Hadi melalui Juru Bicara (Jubir) Bidang Kesehatan Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, kemarin ada tiga pasien yang dinyatakan sembuh. Kini, jumlah pasien yang dirawat tersisa sebanyak empat orang.
Tiga pasien tersebut masing-masing adalah pasien 01, 08, dan 14. Semuanya masuk dalam klaster Gowa dan berasal dari tiga kecamatan berbeda, yakni Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Kotabesi.
Menurut Faisal, sembuhnya tiga pasien tersebut berdasarkan hasil swab yang dilakukan beberapa kali. ”Tes dilakukan berkali-kali. Sampai yang bersangkutan negatif dua kali dengan PCR, swab baru dinyatakan sembuh," ujarnya.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, tiga pasien tersebut sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Namun, mereka harus tetap mengikuti imbauan pemerintah terkait pembatasan sosial dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mengenai empat pasien Covid-19 yang masih dirawat, kata Faisal, kondisinya stabil. Dia berharap pasien tersebut mengikuti jejak pasien lainnya yang berhasil menang melawan virus korona. Meski grafik Covid-19 Kotim landai dalam sepekan terakhir dan tak terjadi penularan baru, Faisal meminta masyarakat Kotim tak terlena dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Warga harus tetap disiplin menjalankan imbauan pemerintah karena pandemi belum berakhir. Apabila protokol diabaikan, bukan tak mungkin jumlah pasien positif Covid-19 kembali bertambah.
Bupati Kotim Supian Hadi sebelumnya mengingatkan warga agar tak menganggap remeh penularan Covid-19 meski banyak pasien dinyatakan sembuh. Jangan sampai karena dan ada penambahan pasien baru, masyarakat lupa upaya pencegahan dan kembali berinteraksi tanpa membatasi diri.
”Virus ini dibawa oleh manusia. Itu yang harus dipahami. Virus itu berkembang biak melalui orang ke orang," katanya, beberapa waktu lalu.
Rapid Test
Sementara itu, sejak Kotim berstatus zona merah pada 5 April lalu, Pemkab Kotim telah memesan sebanyak 1.850 alat pemeriksaan cepat deteksi Covid-19 atau rapid test. Dari jumlah itu, sebanyak 1.200 tes telah dilakukan untuk pelacakan kasus Covid-19.
Faisal mengatakan, rapid test digunakan sebagai skrining awal untuk mendeteksi dini keberadaan antibodi, yakni IgM dan IgG yang diproduksi tubuh untuk melawan virus korona. Kedua antibodi itu akan dibentuk tubuh apabila seseorang terpapar korona.
”Proses pembentukkan antibodi bisa memerlukan waktu sampai beberapa minggu, yakni di kisaran 7-10 hari, sehingga apabila ada seseorang yang dinyatakan negatif saat diperiksa, tetapi faktor penyebab dan gejalanya mendukung, maka yang bersangkutan tetap harus melakukan isolasi mandiri dan perlu dilakukan pemeriksaan ulang setelah masa karantina mandiri selesai,” jelasnya.
Apabila seseorang saat diperiksa ternyata hasilnya positif, lanjutnya, yang bersangkutan perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) dengan metode swab untuk mengambil sampel lendir di tenggorokan atau hidung.
”Proses pengambilan sampel tidak sampai 15 detik, tetapi hasil swab ini memerlukan proses hingga berhari-hari, karena pemeriksaan sampel hanya dapat dilakukan di laboratorium yang memiliki kelengkapan khusus dan bukan di Kotim,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan alat rapid test tak perlu menunggu hingga berhari-hari. Namun, hasil keakuratannya kurang dari 70 persen. ”Pemeriksaan rapid test tidak sampai satu jam dan hasilnya sudah dapat diketahui, tetapi tetap diperlukan tes lanjutan melalui PCR dengan metode swab,” ujarnya.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, sebagai upaya deteksi dini terhadap seseorang yang terduga terpapar Covid-19, pemeriksaan rapid test masih sangat diperlukan. Karena itu, pihaknya berencana mengusulkan alat rapid test minimal sebanyak 0,03 persen dari populasi penduduk di Kotim.
”Kami akan mengusulkan ke Gugus Tugas Covid-19 pusat melalui provinsi agar menyediakan alat rapid test dan Viral Transport Medium (VTM) (alat untuk menyimpan spesimen sampel lendir pasien setelah melakukan uji swab, Red) sebanyak 12.900 pcs,” tandasnya.
Bandara Dibuka
Kebijakan pemerintah yang kembali membuka layanan transportasi dengan syarat tertentu, membuat Bandara H Asan Sampit kembali beroperasi. Kepala Bandara H Asan Sampit Havandi Gusli mengatakan, penerbangan untuk penumpang kembali dibuka setelah ada surat edaran pemerintah.
”Sesuai dengan surst edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan surat Dirjen Perhubungan Udara, pesawat dapat beroperasi kembali mengangkut penumpang dengan persyaratan," ujarnya, Senin, (11/5).
Persyaratan itu, yakni menunjukkan identitas diri, surat hasil negatif Covid-19, dan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta klinik kesehatan. ”Penumpang boleh berangkat, asalkan persyaratan yang diwajibkan terpenuhi," tegasnya.
Selanjutnya, untuk perjalanan pegawai lembaga pemerintah atau swasta harus menunjukkan surat tugas yang ditandatangani minimal pejabat setingkat eselon 2. Surat tugas bagi pegawai BUMN, BUMD, unit pelaksana teknis, satuan kerja, organisasi nonpemerintah, lembaga usaha harus ditandatangani direksi, serta melaporkan rencana perjalanan berupa jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di daerah penugasan dan waktu kepulangan.
”Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta, harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui lurah dan kepala desa,” katanya. (yn/hgn/dia/ign)