PALANGKA RAYA - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah meminta kepada masyarakat supaya mentaati setiap peraturan yang diterapkan dalam Perwali selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Umi mengatakan kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan PSBB tersebut, sebab dengan masyarakat mejalankan aturan yang telah di keluarkan maka akan memudahkan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19) di Kota Palangka Raya.
"Anjuran atau imbauan yang sudah disosialisasikan sebelum PSBB diberlakukan harus bisa di jalankan oleh warga kota, memang masa sosialisi yang kita lakukan tergolong mepet yakni hanya dua hari saja, namun saya yakin masyarakat bisa mengerti akan hal itu," ucap Umi, Selasa (12/5).
Umi percaya bahwa masyarakat Kota Palangka Raya adalah masyarakat yang masih bisa mendengarkan dan enak untuk diajak bekerjasama, dengan begitu dirinya berharap agar peran penting masyarakat selama penerapan PSBB ini bisa terus berjalan dengan baik.
"Terutama untuk jam malam saya imbau tetap dirumah saja taati peraturan jika tidak ada kepentingan mendesak, sebab jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang berlaku," jelas Umi.
Selama PSBB ini juga, lanjut Umi pihaknya akan mengerahkan kurang lebih 470 personel gabungan yang akan melakukan penjagaan atau pemantauan disetiap titik poin serta pos-pos penjagaan yang telah ditentukan, ditegaskannya jika penerapan PSBB Kota Palangka Raya tetap mengedepankan kehumanisan.
"PSBB Kota Palangka Raya diterapkan secara humanis, jadi hanya ada sebagian aktivitas masyarakat saja yang dibatasi, untuk perekonomian masyarakat tetap terus berjalan namun hanya dibatasi jam operasionalnya saja serta tetap diimbau mengikuti protokol kesehatan yang berlaku," imbuhnya. (rm-104/fm)