PALANGKA RAYA – Kesadaran masyarakat Kalteng dalam tertib berlalu lintas masih sangat rendah. Dalam Operasi Simpatik Telabang 2016 yang digelar kepolisian pada 1-21 Maret, Polda Kalteng mencatat 48.894.414 pengguna jalan mendapat teguran di seluruh wilayah Kalteng. Kemudian, sebanyak 755 surat tilang dikeluarkan petugas.
Rata-rata pelanggaran tidak melengkapi kelengkapan surat kendaraan dan tidak menggunakan pelindung kepala. ”Total keseluruhan dari jajaran Polda Kalteng 48.894.414 pengguna jalan, baik roda dua atau empat,” kata Dirsatlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusuf melalui Kabag Bin Opsal AKBP Andy, Selasa (22/3).
Andy menuturkan, dengan masih tingginya pelanggaran lalu lintas, kepolisian berharap masyarakat lebih bijaksana mematuhi aturan lalu lintas, karena tindakan polisi merupakan tindakan nyata untuk masyarakat, terutama menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
Menurut Andy, pihaknya akan terus melakukan pembenahan kepada masyarakat. Termasuk menggencarkan sosialisasi berkendara secara bijak di sekolah, perkantoran maupun permukiman penduduk, sampai pengetahuan tentang berlalu lintas bisa diketahui semua pihak.
”Kita akan tingkatkan lagi, kami berharap dukungan aktif dan peran serta masyarakat bisa pula ditingkatkan. Ingat ini semua demi kita semua. Keselamatan nomor satu,” tegas perwira menengah Polri ini. (daq/ign)