SAMPIT – Bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial terhadap warga tak mampu dan terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak merata. Sejumlah warga yang sebelumnya diminta mengajukan data penerima, sampai bantuan disalurkan melalui Kantor Pos, ternyata tak masuk dalam daftar sebagai penerima.
Ketua RT 05/RW 02 di Desa Telaga Baru, Kelurahan Ketapang, Ismed Innunu mengatakan, warganya tidak mendapatkan satu pun bantuan tersebut. ”Sudah mengumpulkan data nama warga yang kurang mampu, namun saat kepala desa (kades) mengumumkan, tidak ada nama warga di RT saya yang disebutkan," katanya, Senin (18/5).
Padahal, menurutnya, hanya ada lima kepala keluarga (KK) di RT-nya yang benar-benar memerlukan uluran tangan. Bahkan, salah seorang dari lima KK itu adalah istri veteran yang ada di Sampit.
Menurut Ismed, penyaluran bantuan tersebut seharusnya dilakukan dinas terkait yang langsung turun kelapangan. Hal itu agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial karena ada warga yang tak kebagian.
Kepala Dinas Sosial Kotim Rusmiati mengatakan, berdasarkan data Kemensos melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang bersumber dari data BPS tahun 2015, tercatat ada sebanyak 30.846 KK yang termasuk dalam data keluarga miskin di Kotim.
”Dari data 30.846 KK ini, sebagian besar sudah termasuk dalam program BPNT, PKH, BST, dan lain-lain,” kata Rusmiati.
Berdasarkan data Kemensos yang diperoleh dari DTKS, ada sebanyak 6.774 warga Kotim yang terdaftar sebagai KPM dan non-DTKS dari usulan Pemkab Kotim ada sebanyak 2.416 KK. Totalnya ada 9.190 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program BST.
”Usulan ada 11.189 KPM, tetapi kuota yang disetujui hanya 9.190 KPM penerima BST. Sedangkan, penerima bansos dari provinsi dari usulan 28 ribu yang disetujui hanya 16.093 KK. Data ini sudah melalui proses verifikasi,” ujarnya.
Rusmiati menambahkan, dari 28 ribu KK yang belum menerima bantuan apa pun, pihaknya akan mengupayakan mengusulkan melalui BLT-DD. ”Dari 28 ribu usulan ke Provinsi Kalteng, masih ada 11.907 KK yang belum tercover. Apabila masyarakat Kotim diketahui belum menerima bantuan apa pun, akan kami usulkan agar dapat dikomodir sebagai penerima BLT-DD,” tegasnya.
Sementara itu, kemarin (18/5), Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suhaemi mengatakan, validasi data warga penerima bantuan dilakukan berminggu-minggu. Proses verifikasi data perlu kehati-hatian dan tidak bisa sembarangan. Hal itu untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Suhaemi menjelaskan, sumber dana bansos bagi warga terdampak Covid-19 ada yang melalui dana APBN, yakni berupa program bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), bantuan sosial tunai (BST), kartu prakerja, dan subsidi listrik. Ada pula bantuan dari dana APBD Kalteng melalui program BLT atau paket sembako yang masih menunggu keputusan.
”Bantuan lain berupa paket sembako juga ada dari APBD kabupaten dan lembaga swasta,” ujarnya.
Mengenai program BLT-DD, diperuntukkan bagi penerima keluarga miskin non bantuan pangan non tunai (BPNT), non program keluarga harapan (PKH), non prakerja yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun (kronis).
”Besaran BLT-DD ini sebesar Rp 600 ribu per bulan per KK yang diberikan selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, dan Juni 2020. Sedangkan penyalurannya dilakukan dengan metode nontunai,” ujarnya. (dia/hgn/ign)