SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Mei 2020 11:31
Mantap!!! di Tengah Pandemi , Polres Kobar Panen Tangkapan
PANEN TANGKAPAN ; Jajaran Polres Kotawaringin Barat selama masa pandemi Covid-19 berhasil mengungkap sebanyak 20 laporan tindak pidana, nampak Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting saat melakukan pers release di Mapolres Kobar, Rabu (20/5).( SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Selama masa pandemi coronavirus disease atau Covid-19, Polres Kobar tetap produktif mengungkap puluhan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dianggap paling menonjol. Sedikitnya ada 20 laporan kepolisian dengan berbagai tindak pidana yang diungkap dengan menyertakan barang bukti hasil kejahatan. 

"Dalam masa pandemic ini Polres Kobar menggelar dua operasi kepolisian, yaitu Operasi Aman Nusa Dua yang terkait penanganan Covid-19 dan Operasi Ketupat Telabang 2020 yang berkaitan dengan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah," kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, saat pers release pengungkapan kasus tindak pidana, di wilkum Polres Kobar, Rabu (20/5). 

Ia menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 Polres Kobar berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana menonjol yang terdiri dari 7 kasus pencurian dengan pemberatan, 6 laporan kepolisian kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua. Selain itu ada 2 laporan polisi dalam kasus tindak pidana penggelapan, 2 laporan tindak pidana penganiayaan serta dan 1 kasus laporan polisi tindak pidana penggunaan senjata tajam. 

"Ada juga laporan polisi tindak pidana penadahan serta 1 laporan polisi terkait dengan tindak pidana UU Perlindungan Konsumen, yaitu tentang beras busuk yang dioplos dengan beras bagus dengan menggunakan bahan kimia," terangnya. 

Dharma mengungkapkan bahwa dari 20 kasus itu, Polres Kobar mengamankan 15 tersangka dan beberapa barang bukti seperti kendaraan roda dua hasil kejahatan sebanyak 13 unit dengan berbagai jenis kendaraan. 

Penyidik juga mengamankan barang bukti lain seperti barang elektronik, ribuan ton beras hasil oplosan, mesin pompa air, senjata tajam, tas, cangkul dan barang bukti lainnya yang akan digunakan sebagai barang bukti proses penegakkan hukum. 

Untuk pasal yang dijeratkan pada para para pelaku khususnya untuk kasus pencurian dengan pemberatan termasuk curanmor dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 4 (e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. 

Untuk diketahui bahwa 1 dari 15 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dengan dilumpuhkan karena melakukan upaya perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri.

"Saya berharap dengan keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan selama pandemi coronavirus disease atau Covid-19 masyarakat betul-betul merasakan aman," pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:54

Dewan Gelar RDP soal Full Day School

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers