SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Mei 2020 11:31
Mantap!!! di Tengah Pandemi , Polres Kobar Panen Tangkapan
PANEN TANGKAPAN ; Jajaran Polres Kotawaringin Barat selama masa pandemi Covid-19 berhasil mengungkap sebanyak 20 laporan tindak pidana, nampak Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting saat melakukan pers release di Mapolres Kobar, Rabu (20/5).( SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Selama masa pandemi coronavirus disease atau Covid-19, Polres Kobar tetap produktif mengungkap puluhan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dianggap paling menonjol. Sedikitnya ada 20 laporan kepolisian dengan berbagai tindak pidana yang diungkap dengan menyertakan barang bukti hasil kejahatan. 

"Dalam masa pandemic ini Polres Kobar menggelar dua operasi kepolisian, yaitu Operasi Aman Nusa Dua yang terkait penanganan Covid-19 dan Operasi Ketupat Telabang 2020 yang berkaitan dengan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah," kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, saat pers release pengungkapan kasus tindak pidana, di wilkum Polres Kobar, Rabu (20/5). 

Ia menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 Polres Kobar berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana menonjol yang terdiri dari 7 kasus pencurian dengan pemberatan, 6 laporan kepolisian kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua. Selain itu ada 2 laporan polisi dalam kasus tindak pidana penggelapan, 2 laporan tindak pidana penganiayaan serta dan 1 kasus laporan polisi tindak pidana penggunaan senjata tajam. 

"Ada juga laporan polisi tindak pidana penadahan serta 1 laporan polisi terkait dengan tindak pidana UU Perlindungan Konsumen, yaitu tentang beras busuk yang dioplos dengan beras bagus dengan menggunakan bahan kimia," terangnya. 

Dharma mengungkapkan bahwa dari 20 kasus itu, Polres Kobar mengamankan 15 tersangka dan beberapa barang bukti seperti kendaraan roda dua hasil kejahatan sebanyak 13 unit dengan berbagai jenis kendaraan. 

Penyidik juga mengamankan barang bukti lain seperti barang elektronik, ribuan ton beras hasil oplosan, mesin pompa air, senjata tajam, tas, cangkul dan barang bukti lainnya yang akan digunakan sebagai barang bukti proses penegakkan hukum. 

Untuk pasal yang dijeratkan pada para para pelaku khususnya untuk kasus pencurian dengan pemberatan termasuk curanmor dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 4 (e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. 

Untuk diketahui bahwa 1 dari 15 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dengan dilumpuhkan karena melakukan upaya perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri.

"Saya berharap dengan keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan selama pandemi coronavirus disease atau Covid-19 masyarakat betul-betul merasakan aman," pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers