PANGKALAN BUN - Berulang kali merasakan dinginnya lantai penjara tak membuat Hendra Kusuma Wardana (38) jera. Warga Jalan Hasanuddin, Gang Seroja, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat kembali tertangkap setelah menjalankan aksi kriminalnya.
Hendra ditangkap Satreskrim Polres Kobar tanpa perlawanan di barakannya berserta barang bukti tiga buah handphone. Ia sukses membobol rumah korbannya dengan merusak jendela rumah dan menggasak sejumlah barang berharga.
Residivis ini menjadi salah satu perhatian Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, saat press rilis, Rabu (20/5). Karena sang tersangka diketahui sudah lima kali keluar masuk penjara
Lelaki berperawakan sedang ini juga diketahui sebagai narapidana asimilasi (pembebasan bersyarat) dari Lapas Klas IIB Pangkalan Bun. Bahkan saat ia ditangkap sejatinya masih dalam pengawasan dari lembaga pemasyarakatan.
Kapolres juga sempat heran dengannya, dengan lima kali masuk penjara, pelaku tidak pernah jera padahal ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan mencapai 7 tahun.
"Kamu spesialis handphone dan sudah 5 kali masuk penjara. Kamu ulangi lagi artinya kamu tidak jera," tegas Kapolres
Sementara itu Hendra dengan wajah tertunduk mengaku bahwa ia menyesal telah mengulangi perbuatannya, dan ia menegaskan bahwa ini kali terakhir kali melakukan perbuatan tersebut. "Saya menyesal dan ini yang terakhir dan saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui dari tangan Hendra, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga unit handphone, cangkul, dan 1 kartu bimbingan dan penyuluhan dari Lapas (asimilasi). (tyo/sla)