KUALA KURUN – Tim Gugus Tugas Pencegahan Virus Korona atau Covid-19 Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menutup sementara sejumlah toko yang ditinggalkan pemiliknya mudik ke kampung halaman, untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
”Penutupan sementara toko ini dilakukan sesuai Instruksi Gubernur Kalteng dan Bupati Gumas Jaya S Monong, terkait pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas Champili melalui Sekretaris Edie, Kamis (28/5).
Sesuai protokol pencegahan Covid-19, warga yang baru datang dari Kota Palangka Raya, Banjarmasin, atau Pulau Jawa wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
”Bagi pedagang yang mudik dari luar Kabupaten Gumas, tidak diperkenankan melakukan aktivitas berdagang. Toko boleh dibuka setelah mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Untuk memastikannya, maka ditempel tulisan peringatan di toko mereka,” ujarnya.
Sejauh ini, tim gugus tugas dari Kecamatan Kurun dan Sepang sudah mulai menempel tulisan peringatan di toko yang ditinggal pemiliknya mudik. Khusus di Kota Kuala Kurun, sudah ada 40 toko yang ditutup sementara.
”Pengawasan terhadap warga yang baru datang dari daerah transmisi lokal dilakukan bersama-sama oleh tim gugus tugas. Jika selama masa isolasi mandiri mengalami gangguan kesehatan, maka harus segera mendatangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sepang Rosalia mengakui, di Kelurahan Sepang Simin ada kurang lebih 40 toko yang ditutup sementara dan diberi surat peringatan, agar pemiliknya melakukan isolasi mandiri. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari kepala desa (kades), terkait jumlah toko yang ditutup sementara di desa masing-masing.
”Karena nekat melakukan mudik, toko mereka kami tempel surat peringatan. Namun, masih saja ada yang bandel dan coba-coba untuk membuka tokonya. Ini langsung kami tegur melalui aparat kepolisian,” pungkasnya. (arm/yit)