SAMPIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) sedang mengkaji rencana pengelolaan parkir di Kota Sampit yang nanti sepenuhnya akan dikelola sendiri dan akan mengambil alih pengelolaan lahan parkir yang sebelum dilakukan pihak ketiga.
Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor saat bertandang ke Kantor Radar Sampit mengatakan, wacana tersebut akan dijalankan jika kondisi pandemi Covid-19 berakhir atau saat kabupaten ini sudah menerapkan New Normal serta atas persetujuan Bupati Kotim.
"Kalau sudah New Normal dan atas persetujuan pimpinan, wacana pengelolaan parkir sepenuhnya oleh Dishub Kotim akan kami jalankan," ujarnya.
Menurutnya, kondisi pandemi saat ini membuat lemahnya roda perekonomian begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim, jika nantinya pandemi berakhir atau Kotim menyesuaikan untuk kondisi New Normal, tentunya dengan dikelolanya parkir oleh Dishub akan mendongkrak PAD dari sektor retribusi parkir.
Fadlian menyebutkan ada sekitar 30 titik lahan parkir di Sampit, sebagian ada yang potensial dan hilang.
"Salah satu yang sudah tidak potensial lagi adalah lahan parkir di Pasar Mangkikit," ucapnya.
Lebih lanjut kata Fadlian, untuk juru parkir (Jukir) juga rencananya akan direkrut oleh pihaknya yang akan mendapatkan insentif yang dihitung berdasarkan pendapatan.
"Juru parkir wajib memberikan karcis, kerja mereka akan diawasi, nanti ada petugas yang melakukan pengawasan menggunakan baju dinas dan tidak, disitulah kelihatan jukir jujur atau tidak," terangnya.
Rencana ke depan para jukir harus memakai seragam dan rompi. "Rencananya kami akan kerjasama dengan pengusaha agar mereka mau menyediakan rompi bagi jukir yang bertuliskan ‘Saya Bangga Jadi Jukir’," tandas Fadlian.
Fadlian berharap kedepan perekonomian di Kotim mulai membaik dan dapat kembali berjalan dengan normal meski harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. (yn/fm)