SAMPIT— Pemilik akun media sosial Brian Ray akhirnya dilaporkan pihak manajemen PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Grup, kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serta Polres Kotim. Hal itu setelah akun tersebut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan provokasi dan kekerasan dari kalangan masyarakat lokal setempat.
Brian Ray mengunggah dalam facebook mengenai perekrutan pekerja perkebunan kelapa sawit, yang bernada diskriminasi terhadap warga Kalimantan. “Dari sisi hukum adat ini masuk. Tindakan serampangan dan tidak menyenangkan, serta adu domba. Pasal 50 yaitu 'salah basa' ini pasti kena dan pasal lainnya. Siap menyidangkan. Tadi Direktur sudah bilang melaporkan, mungkin setelah ini," kata Ketua Harian DAD Kotim Untung TR dalam jumpa pers kepada sejumlah awak media, Sabtu (6/6).
Untung memimpin pertemuan di kantor DAD Kotim yang dihadiri pihak perusahaan, pengurus DAD kabupaten dan kecamatan, Batamad, Fordayak, sejumlah Damang dan Mantir Adat. Dari pihak perusahaan hadir Direktur BGA Johan Sukardi, Head Corporate Affair BGA Kalimantan Tengah Iwan Kusnandar, dan lainnya. Ini langkah lanjutan pihak perusahaan setelah kemarin melaporkan kasus ini ke Polres Kotim.
Untung mengatakan, lembaga dan organisasi adat mendukung kasus ini diproses secara hukum positif, karena ini adalah tindak pidana. Secara hukum adat, pihaknya juga siap melaksanakan sidang adat jika nantinya pelaku berhasil ditangkap.
Pihaknya menyikapi serius beredarnya hoaks perekrutan pekerja panen sawit di PT BGA yang diunggah akun media sosial bernama Brian Ray. Hal yang menimbulkan reaksi keras masyarakat di Kalimantan adalah persyaratan di poin nomor sembilan yang menyebutkan bahwa pelamar bukan orang pribumi Kalimantan.
Untung menegaskan, pihaknya keberatan karena unggahan akun bernama Brian Ray tersebut membuat suasana menjadi tidak nyaman. Unggahan tersebut juga sangat rawan memicu kemarahan dan timbulnya konflik.
Selaku masyarakat Dayak Kotim maupun Kalimantan Tengah dan Kalimantan, pihaknya sangat keberatan. Ini sudah termasuk kategori adu domba dan memecah belah persatuan dengan membenturkan perusahaan dengan masyarakat. Berdasarkan penegasan pihak perusahaan dan pantauan DAD selama ini, PT BGA dalam merekrut pegawai tidak pernah mencantumkan persyaratan yang diskriminatif yaitu bukan orang pribumi Kalimantan
Untung meminta kepada tokoh adat, Damang, Mantir, ketua DAD kecamatan, dan organisasi masyarakat adat, untuk bersama - sama meluruskan persoalan ini dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak ada yang terpancing oleh hoax tersebut.
”Saya tahu selama ini BGA tidak ada diskriminasi dalam merekrut pegawai, bahkan mereka memberi prioritas kepada masyarakat lokal. Sudah banyak yang menduduki jabatan tinggi, salah satunya pak Johan ini yang kini menjadi Direktur BGA. Beliau asli warga Kotim," tegas Untung.
Ketua Fordayak Kotim Saleh mengapresiasi, langkah cepat pihak perusahaan mengklarifikasi masalah ini sehingga tidak sampai menimbulkan reaksi dari masyarakat luas.“Mendorong polisi menangkap pelakunya supaya dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Saleh.
Ketua Batamad Kotim Fitriansyah, juga mendorong kasus ini diusut tuntas agar menjadi pelajaran bagi semua pihak sehingga tidak sampai terulang. “Meminta ini diproses secara hukum dan pelakunya ditangkap. Juga disidang secara adat supaya ada efek jera," tandasya. (ang/dc)