SAMPIT— Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendorong, agar pemerintah kabupaten melakukan sosialisasi dan pemberitaan yang massif, mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran ini. Pasalnya banyak masyarakat yang tidak paham dan mengerti jika ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah.
“Banyak warga yang mempertanyakan bagaimana caranya mereka ingin menyekolahkan anaknya dimasa seperti sekarang ini. Disatu sisi mereka tidak memiliki akses internet, untuk mendaftarkan secara online,” kata Rimbun.
Menurut Rimbun, pemerintah kabupaten juga memberikan solusi, agar mereka yang tidak memiliki akses ke internet hendaknya bisa dilayani yang manual. Sebab tidak jarang ditemui wali murid masih menggunakan sistem manual.
“Bahkan ada orang tua murid yang tidak paham dengan internet, sementara mereka mesti menyekolahkan anaknya baik itu ke SD, maupun ke SMP, ini mereka harus dibantu,” terangnya.
Dia berharap sosialisasi masif ini, dilakukan tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga harus melalui media cetak, elektronik hingga stasiun radio yang ada di daerah ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pengumuman pelaksana PPDB dilakukan secara online, mulai 1 Juni 2020, adapun tahap pelaksanaan PPDB SMPN di mulai dari pendaftaran atau pengambilan, dan pengisian formulir pada 1 - 2 Juli 2020, pengembalian formulir pada 3 - 4 Juli 2020, seleksi PPDB pada 6 - 7 Juli, pengumuman hasil seleksi pada 8 Juli 2020, sementara pendaftaran ulang peserta didik baru pada 9 - 7 Juli 2020.
"Jika mengacu pada kalender pendidikan, kegiatan hari pertama sekolah adalah pada 13 Juli 2020, sedangkan masa pengenalan lingkungan sekolah dimulai pada 13 - 15 Juli 2020," tandas Suparmadi. (ang/dc)