SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 10 Juni 2020 09:06
Pencuri Getah Karet Nyaris Diamuk Massa
PENCURIAN : Dua pelaku pencurian saat diamankan, bersama barang bukti disalah satu jalan yang ada di Kecamatan Pulau Petak.(IST/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Dua orang pria warga Kecamatan Kapuas Timur, nyaris merenggang nyawa, jika tidak ada petugas kepolisian dari Polsek Pulau Petak, dan Resmob Polres Kapuas, yang datang ke lokasi kejadian.

Kedua pria tersebut Nano (37) dan rekannya Utuh (37) Warga Anjir Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, melakukan aksi pencurian getah karet yang ada di Handel Badandan RT 11 Desa Palangkai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.

"Saat kejadian pemilik kebun karet yang sedang berada di kebunnya melihat dua pelaku, berada di pinggir sungai, tapi tidak mencurigai keduanya. Namun, tidak lama ada yang memberi tahu kedua pelaku ini membawa getah karet miliknya," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Pulau Petak Iptu Z Hutagalung.

Mendapatkan kabar itu, pemilik kebun pun langsung mengejar kedua pelaku, yang telah membawa getah karet miliknya, hingga kearah Desa Palangkai yang tidak jauh dari tempat kejadian, kedua pelaku melakukan aksi pencuriannya.

"Korban mengejar kedua pelaku ini dan meminta bantuan warga sekitar, sampai di perempatan Desa Palangkai, pelaku berhasil dihadang dan diaman oleh warga bersama barang buktinya," terangnya.

Pihaknya yang mendapatkan laporan adanya dua orang pelaku yang melakukan pencurian dan dihakimi massa, langsung bergerak ke lokasi yang ada di perempatan Desa Palangkai, dan melihat kedua pelaku sudah dikepung oleh warga sekitar.

"Mengantisipasi akan adanya kemarahan warga, personel langsung ketempat kejadian dan kedua pelaku berhasil diamankan, dan dibawa ke kantor, untuk menghindari aksi dari massa yang ada di lokasi," jelasnya.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti getah karet, dan sepeda motor dengan nomor polisi DA 4902 NH, senjata tajam, yang dipakai kedua pelaku untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian.

"Untuk pelaku dikenakan tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang ancamannya diatas emapt tahun, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Pulau Petak," pungkasnya. (der/dc)


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers