PANGKALAN BUN – Seluruh akses transportasi untuk pengangkutan orang di Kabupaten Kotawaringin Barat dibuka kembali. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan evaluasi secara menyeluruh, serta telah melakukan kajian teknis transportasi serta berbagai aspek epidemiologis.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengatakan, dengan memperhatikan beberapa aspek yang disebutkan, maka berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah bersama jajaran Forum Komukasi Pimpinan Daerah (FKPD) mengambil kebijakan pembukaan jalur transportasi, baik transportasi darat, laut maupun udara.
Ia menegaskan bahwa untuk jalur transportasi udara untuk sementara ini baru satu rute yang akan dilayani jalur penerbangan komersial, yaitu dari dan ke Bandara Iskandar Pangkalan Bun tujuan Jakarta. "Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, untuk membuka rute Pangkalan Bun dengan tujuan kota lain di Pulau Jawa serta kota lainnya," jelasnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kobar ini juga menambahkan bahwa kebijakan lainnya berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan juga memutuskan bahwa untuk syarat melakukan perjalanan ke luar daerah tetap harus dipenuhi sesuai dengan Permenhub Nomor 12 Tahun 2020.
Kendati demikian, untuk persyaratan penggunaan moda transportasi bagi pelajar, mahasiswa dan santri yang merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Barat akan digratiskan pada biaya pemeriksaan rapid test. "Pelajar, mahasiswa, dan santri warga Kabupaten Kobar digratiskan dari biaya pemeriksaan rapid test dengan persyaratan menyampaikan foto copy Kartu Keluarga, dan kartu pelajar, kartu mahasiswa melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kobar," tegasnya.
Untuk diketahui bahwa dalam masa new normal ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat juga akan merumuskan prosedur kesehatan untuk pembukaan kembali Car Free Day (CFD), kegiatan UMKM serta sektor pariwisata untuk mendukung ekonomi masyarakat. (tyo/sla)