PALANGKA RAYA – Setelah buron selama satu tahun tiga bulan setelah kabur dari pengawalan petugas Kejari Palangka Raya, mantan pasukan elite Polri, Suwarno alias Warno (49), berhasil diringkus. Eks anggota Brimob ini terjerat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.
Dia ditangkap Tim Buser Polres Palangka Raya,Kamis (31/3) pukul 17.30 WIB di Jalan Perkebunan, Kelurahan Tahai, Kawasan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu. Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Winarko membenarkan keberhasilan anggotanya meringkus pelaku di kawasan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
”Benar, sudah dititipkan ke rutan, kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan makanya dia menyerah,” katanya.
Warno dipecat pada 2009 silam. Dia melarikan diri saat akan dikembalikan ke Rutan Kelas II A Palangka Raya, Rabu 17 Juni 2015 lalu setelah menjalani sidang. (daq/ign)