SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 04 April 2016 11:40
WOW!!! DPRD Kalteng Usulkan 13 Miliar untuk Mobil Dinas
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalteng meradang atas ulah pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk pembelian mobil dinas (Mobdin) 35 anggota DPRD tidak disetujui.

Anggaran Rp 13 M untuk membeli mobil Inova tersebut mendapat tanda bintang dari pihak Pemprov Kalteng, yang artinya diblokir Pemprov Kalteng.

Atas pemblokiran anggaran pembelian mobil tersebut, 35 anggota dewan gigit jari. Mereka gagal mendapatkan mobil Innova.  Padahal, anggaran pengadaan tersebut bertujuan agar dalam pelaksanaan tugas anggota dewan yang terhormat tersebut mudah dan tidak lagi menyewa mobil saat reses maupun kunjungan kerja.

Kekecewaan sejumlah anggota DPRD Kalteng tersebut diungkapkan oleh Ketua DPW PKB Kalteng yang juga angota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, H Asera.

"Ini bukan untuk kepentingan pribadi, kenapa harus dipersulit? Di kabupaten/kota saja sudah bisa! Kenapa di DPRD Provinsi tidak bisa, ada apa?," tegas H Asera, Sabtu (2/4).

---------- SPLIT TEXT ----------

H Asera mengatakan, pengadaan 35 unit mobil inova tersebut diperuntukan untuk anggota dewan. Sementara unsur pimpinan, seperti ketua dan wakil ketua telah mendapat jatah mobil dinas. Begitu juga dengan ketua Komisi dan Ketua Badan yang ada di dewan, baik Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Anggaran itu hanya Rp 13 M untuk mobil operasional 35 anggoda dewan diluar unsur pimpinan. Rp 13 M itu untuk membeli mobil jenis Inova," tukasnya.
Wakil Ketua Komisi B ini menegaskan, agar SKPD berpikir cerdas dan tidak mempersulit. Bahkan, Asera menyarakan agar pihak eksekutif tidak lagi meminta pendapat DPRD.

"Kalau agaran yang kami usulan itu selalu dibintangi. Saya tegaskan, tidak perlu lagi pihak Pemerintah Provinsi minta pendapat dengan kami. Yang membintangi ini adalah pihak SKPD di provinsi, tapi kita tidak perlu sebutkan dinasnya," ucapnya.

Diblokirnya naggaran pembelian mobil dinas dewan tersebut membuat Asera dan anggota lainnya meradang. Bahkan, Asera mengacap tidak akan menyetujui anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif.

"Nah, saya ini juga masuk dalam panitia anggaran atau badan anggaran. Jangan salahkan kami, kalau ada anggaran SKPD yang kami lingkari," tegasnya. (arj/vin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers