SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 25 Juni 2020 12:15
Raperda Karhutla Harus Segera Terbit

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat ini mulai terlihat dan sebagian wilayah sudah ada mengalami kebakaran, seperti dibeberapa kabupaten. Terkait hal itu, perlunya payung hukum untuk penegak hukum, pemerintah provinsi, dan kabupaten, hingga masyarakat, agar Karhutla ini dapat tertangani dengan baik.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng Darliansyah menjelaskan, saat ini Karhutla sudah mulai terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pulang Pisau (Pulpis), Kotawaringin Barat (Kobar), Kapuas, Barito Utara (Batara), dan sebagian wilayah lainnya.

Ditambah titik hot spot sebanyak 707, sehingga harus dilakukan penekanan dan antisipasi agar Kalteng tidak mengalami fenomena alam kedua, setelah pandemic virus korona atau Covid-19.

“Saat ini titik hot spot sudah terpantau sekitar 707 di berbagai daerah, dan upaya sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan,” jelas Darliansyah, usai melaksanakan rapat percepatan penanganan Covid-19, dan Karhutla, di kantor Pemprov Kalteng, Rabu (24/6).

Saat ditanyakan mengenai payung hukum, Darhliansyah menyebutkan Pemprov Kalteng sudah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Provinsi, tinggal menunggu dijadikan Peraturan Daerah (Perda) untuk nanti dijadikan acuan payung hukum, dalam pelaksanaan antisipasi Karhutla di Kalteng.

“Semoga saja Perda bisa selesai dan payung hukumnya jelas, karena ini adalah upaya antisipasi Karhutla, dengan adanya reperda itu pencegahan bisa dilakukan dengan acuan Raperda tersebut," katanya.

Terkait mengenai situasi terkini karhutla, Darliansyah menyebut Karhutla hingga Juni, di lima Kabupaten sudah mencapai 725 hektare, dimana sudah dilakukan pemadaman dini oleh tim gabungan di berbagai daerah.

Untuk Batara sudah menetapkan siaga darurat Karhutla, sementara kabupaten/kota lain masih dalam proses. Upaya upaya terus dilakukan di lapangan, selain juga melakukan upaya menekan pandemi virus korona dan percepatan penanganannya.

“Berharap kepada DPRD melalui Pansus Raperda Karhutla, dapat melakukan upaya percepatan penuntasan menjadi Perda, sehingga dapat dijadikan payung hukum seluruh pemangku kepentingan, dalam penanggulangan Karhutla di Kalteng," tandas Darliansyah. (agf/dc)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers